Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Belitung, Sabu dari Pulau Bangka

Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Belitung, Sabu dari Pulau Bangka

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN -Aparat Kepolisian kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Belitung. Kali ini, Tim Cobra Satnarkoba Polres Belitung mengamankan barang bukti sebanyak 70,14 gram narkoba jenis sabu yang diduga milik pria bernama Bachri alias BR (43). Pria tersebut diamankan bersama barang bukti sabu di salah satu kontrakan Jalan Salemba lama, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (19/5) dini hari lalu. "Tersangka BR alias Bachri dan barang bukti sudah kita amankan," kata Kabag Ops Polres Belitung Kompol Iman Teguh Prasetyo, saat konferensi pers, di Mapolres Belitung, Jumat (20/5). Kompol Iman Teguh menjelaskan, kronologis pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di Belitung. Awalnya Tim Cobra meringkus BR saat membawa sabu di Jalan Padang Tekukur, Kelurahan Paal Satu, Rabu (18/5) malam. Setelah mengamankan pelaku berikut barang haram itu, polisi melakukan pengembangan. Yakni melakukan pemeriksaan di kontrakan BR Jalan Salemba Lama, Desa Aik Ketekok. "Di tempat kontrakan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 15 bungkus narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat 70,14 gram," jelas mantan Kapolsek Tanjungpandan ini. Usai mendapatkan barang bukti tersebut, polisi langsung membawa BR ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tes urine hasilnya positif narkoba. "Diduga tersangka merupakan penjual dan pemakai narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya, dia mendapatkan barang ini dari Pulau Bangka, lalu dikirim ke Belitung dengan menggunakan transportasi laut," ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka BR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. "Untuk barang bukti yang diamankan yakni 15 paket narkoba jenis sabu seberat 70,14 gram, 3 buah alat hisab sabu, 2 timbangan digital, 2 handphone dan sepeda motor," pungkas Kompol Iman Teguh. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: