Layanan Bayar Pajak Normal, Samling Setempoh Ditiadakan
belitongekspres.co.id, MANGGAR - Pelayanan kantor Samsat di UPT Bakuda Provinsi Bangka Belitung (Bakuda Babel) wilayah Belitung Timur (Beltim) masih seperti biasa. Namun pelayanan samling Setempoh akan dihentikan sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya. "Kami sudah konsultasi dengan satgas Covid untuk samling setempoh kami stop yang ke daerah-daerah sampai menunggu perkembangan selanjutnya," ujar Kepala UPT Bakuda Provinsi Babel wilayah Beltim, Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Selasa (27/7) kemarin. Dikatakan Erwin, meski jam pelayanan masih sama, UPT Bakuda telah menerapkan kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. "Untuk di kantor, jamnya kami terapkan masih tetap cuman pegawainya 50 perses WFO dan sisanya di rumah. Struktural tetap masuk (kerja)," jelas Erwin. Menurut Erwin, jika masyarakat yang hendak membayar pajak ramai maka pelayanan akan dibagi agar tidak terjadi kerumunan di loket pembayaran maupun ruang tunggu. "Nanti kalau memang ramai, kami buka setempoh samling di halaman kantor untuk mengurai kepadatan," sebutnya. Ia juga mengungkapkan wacana pembebasan denda bagi pajak yang jatuh tempo selama penerapan PPKM level 4. Namun keputusannya masih melihat perkembangan selanjutnya, misalnya ada penutupan kantor atau pelayanan. "Untuk selanjutnya nunggu instruksi apakah nanti ditutup (tentu) ada kebijakan bagi yang jatuh tempo tidak kena denda. Kami bisa menutup kantor kalau sudah ada edaran tidak dikenakan denda jatuh tempo waktu penerapan PPKM level 4," terangnya. "Kalau melihat sampai kemarin (Senin) masih banyak masyarakat yang melakukan pembayaran. Makanya antisipasinya kami buka samling setempoh di halaman," tandas Erwin. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: