LPG Card 3 Kg Jadi Beban? Biaya Buat Kartu Rp20.000

LPG Card 3 Kg Jadi Beban? Biaya Buat Kartu Rp20.000

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Babel, Mansah kaget mendengarkan kartu kendali atau LPG Card 3 Kg dibebankan biaya Rp20.000 per kartu. Sebab, LPG 3 Kg bersubsidi ini domain penggunanya masyarakat kurang mampu dan juga UMKM, dengan target menyentuh 280 ribu masyarakat pengguna. Pembebanan biaya pembuatan kartu disinyalir ada keuntungan yang dipaksakan diambil dari masyararakat miskin dan UMKM. Untuk diketahui, LPG card ini resmi diluncurkan pada 21 Oktober lalu di Belitung Timur oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. "Untuk 280 ribu penduduk yang tidak mampu harusnya dibantu, bukannya diambil keuntungan," kata dia dikonfirmasi Minggu (24/10) kemarin. Mansah mendukung niat diberlakukannya kebijakan tersebut untuk melancarkan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran. Ia juga akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II untuk memanggil Biro Ekonomi Pembangunan dan pihak Bank BRI. "Kita tunggu realisasi dari wacana ini, mudah-mudahan bisa cepat terealisasi dan efektif di lapangan," ujarnya. Lebih lanjut, diakui Mansah, ada kekhawatiran pihaknya jika kebijakan ini diberlakukan justru mempersulit wilayah-wilayah yang jauh dari pangkalan gas 3 Kg yang ada. "Kalau hasil survey kita secara langsung turun ke lapangan bahwa persoalan utamanya bukan pada sistem pembayaran, tetapi pada pola pendistribusiannya. Justru dengan sistem pembayaran ini justru mempersulit wilayah-wilayah yang jauh dari pangkalan yang ada," terangnya. Selama ini kata dia, gas melon itu.mudah didapat di toko-toko kelontong yang tersebar di wilayah pelosok terpercil. Dengan sistem ini menurut dia artinya toko-toko kelontong tidak bisa lagi mendistribusikan gas 3 kg ini. "Artinya masyarakatlah yang harus datang langsung ke pangkalan. Sedangkan pangkalan jumlah persebarannya belum merata di daerah-daerah pedusunan," sebutnya. "Sama halnya dengan semua orang harus ambil BBM di SPBU ketika toko-toko kelontong memjual BBM tidak diperbolehkan. Akan sangat merepotkan masyarakat pda akhirnya," imbuhnya. Dikatakannya, bicara kebijakan tidak hanya pada persoalan untung dan rugi tetapi juga harus mengedapankan azas manfaat dan efektivitas. Sistem BRImola ini penggunaannya berdasarkan sistem jaringan dengan aplikasi APPS. "Perlu juga dipahami Bangka Belitung masih sangat banyak sekali daerah-daerah blank spot area, yang pastilah hal ini menjadi tantangan serius buat BRI di lapangan," jelasnya. Kemudian lanjut Ketua DPC Partai NasDem Bangka Barat ini, sistem verifikasi untuk pendataan penerima yang layak mempergunakan sistem ini diserahkan kepada pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan adminnya ada di provinsi. "Jika kita bercermin kepada penerima bantuan UMKM yang diserahkan pembayarannya kepada BRI masih banyak penerima fiktif di lapangan dab tanpa ada verifikasi dari pihak BRI," kata Mansah. "Seharusnya pendataan ini diserahkan kepada petugas-petugas di tingkat terendah seperti kepala RT yang memahmi kondisi siapa yang layak mempergunakan gas elpiji ini," sambungnya. Terakhir, kata Mansah sampai hari ini masih banyak masyarakat yang tidak mampu belum memiliki android. Jangankan membeli android, untuk keperluan dasar saja masih banyak yang belum tercukupi. "Semoga pihak pemerintah dan BRI bisa mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi persoalan ini," tutur legislator Dapil Bangka Barat ini. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: