Masyarakat Tanjung Rusa Ngadu ke DPRD Belitung, Terkait Polemik Penanaman Kayu Putih

Masyarakat Tanjung Rusa Ngadu ke DPRD Belitung, Terkait Polemik Penanaman Kayu Putih

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Belasan orang perwakilan dari masyarakat dan Kelompok HKM Belantu Jaye, Desa Tanjung Rusa, ngadu ke DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (1/3) siang. Kedatangan mereka untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penanaman kayu putih di kawasan HKM Belantu Jaye, Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong. Sayangnya, RDP tersebut tidak menghasilkan kesepakatan lantaran pihak dari perusahaan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Rusa tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua pimpinan sidang Taufik Rizani menggantakan, RDP dalam rangka menindak lanjuti surat dari HKM Belantu Jaye tentang permohonan heraning penanaman kayu putih di area HKM Belantu Jaye. Menurut keterangan dari Ketua dan pihak HKM Bentu Jaye mereka beranggapan pihak perusahaan melalui SK Menteri. Sehingga itu membuat pihak perusahaan PT SSB tidak melakukan sosialisasi di HKM Belantu Jaye. "Barang kali mereka (Perusahaan,red) melakukan sosialisasi langsung ke Desa akan tetapi pihak HKM sendiri juga mengantongi izin dari pihak kementerian," kata Taufik usai RDP kepada Belitong Ekspres. Jika melihat dari keterangan dalam RDP, kata Taufik seharusnya pihak perusahaan menyampaikan secara luas kepada masyarakat bahwa akan ada aktivitas penanaman kayu putih di wilayah Desa Tanjung Rusa. Dia menambahkan, dari luas 190 hektar akan dilakukan rehab DAS. Di dalam kawasan tersebut juga ada kelompok petani madu yang terganggu dengan adanya aktivitas dari penanaman kayu putih tersebut. "Maka timbul gejolak sehingga ada warga yang pro dan kontra dan itulah yang terjadi sampai saat sekarang ini," sebut yang juga Ketua Komisi II DPRD Belitung. Oleh sebab itu, pada pertemuan berikutnya, DPRD akan mengundang pihak perusahaan maupun Pemerintah Desa Tanjung Rusa agar ikut hadir, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan. "Makanya kita pertemukan pada hari ini (kemarin), supaya menyelesaikan persoalan secara bersama-sama namun sayang pihak dari perusahaan dan Pemdes tidak diundang pada pertemuan ini," pungkas politisi PDI Perjuangan itu. Tidak Puas Hasil RDP Ketua HKM Belantu Jaye Hendra Wiryo mengatakan, merasa tidak puas atas hasil RDP karena tidak adanya kepastian. "Ketidakpuasan kami karena lahan di kawasan HKM Belantu Jaye sudah dirusak, dan penanaman kayu putih tersebut kini sudah tidak jelas," sebutnya kepada Belitong Ekspres usai RDP. Kata Hendra Wiryo, saat ini hanya sebagian yang ditanam. Selain itu banyak bibit kayu putih yang numpuk dan mati. Kemudian juga pemupukan dirasa tidak dilakukan secara benar. "Kita mau menerima gimana, bahkan keliatannya pengerjaan di lapangan sudah tidak sesuai dalam hal ini kami di HKM, hanya sekian orang yang pro namun kebanyakan yang kontra (menolak,red)," ujarnya. Hendra Wiryo menambahkan, keinginan sebagian besar HKM dan tokoh-tokoh masyarakat kegiatan penanaman kayu putih tersebut dialihkan atau dipindahkan ke tempat lain. Dirinya juga menegaskan kalau kegiatan tersebut bukan merupakan investasi, namun kewajiban pihak perusahaan karena sudah melakukan aktivitas penambangan. "Yang juga kami takutkan, hal tersebut menjadi tidak jelas, apalagi tidak adanya MoU dengan HKM. Kalau ada apa-apa di kemudian hari kamu mau menuntut kemana," katanya. Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada perjanjian dengan HKM Belantu Jaye. Meski mereka sempat mengajukan perjanjian dengan HKM setelah adanya penolakan dari masyarakat. "Namun perjanjian yang ditawarkan tidak cocok hanya minta kerjasamanya untuk menanam dan membayar Rp 5 juta per hektar ke HKM kemudian HKM membayar ke pekerjaan Rp 4,5 juta dan HKM dapat Rp500 ribu per hektar," katanya. "Kami tidak mau seperti itu dan bukan itu, yang kami harapkan kejelasannya seperti apa kalau terjadi apa-apa di kemudian hari," pungkasnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: