Negeri Jiran Malaysia Legalkan Ganja, Asalkan...
BELITONGEKSPRES.CO.ID, Pemerintah Negeri Jiran, Malaysia melegalkan impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis. Namun, penggunaan itu tetap mematuhi aturan hukum. Aturan itu tertuang di bawah undang-undang Obat Berbahaya 1952, Undang-Undang Soal Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952, tidak melarang penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan pengobatan. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan, bahwa setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA). "Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik, Undang-Undang Soal Racun, dan Undang-Undang Obat Berbahaya," kata Khairy seperti dikutip Channel NewsAsia, Selasa (16/11/2021) "Penjualan atau pengadaan eceran ganja untuk perawatan medis bagi pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar," sambungnya. Pernyataan itu diutarakan Khairy menanggapi pertanyaan anggota parlemen sekaligus mantan menteri olah raga dan pemuda Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Syed Saddiq bertanya tentang sikap pemerintah Malaysia soal penggunaan rami atau mariyuana untuk medis sebagai alternatif pengobatan untuk pasien seperti yang telah diterapkan berbagai negara. Khairy mengatakan, setiap pihak yang memiliki bukti yang cukup untuk menggunakan ganja untuk tujuan pengobatan apa pun dapat mengajukan izin produk ke DCA. Melalui Twitter, Syed Saddiq mengatakan bahwa dia "puas" dengan jawaban yang diberikan oleh Khairy dan timnya. "Proses pengambilan keputusan yang didorong oleh data & sains," katanya. Syed Saddiq saat ini memimpin kaukus parlemen bipartisan yang mempelajari penggunaan medis ganja dan tanaman lokal. Kaukus sebelumnya mengatakan, akan mengkaji perumusan kebijakan dan strategi untuk mempelajari regulasi penggunaan ganja medis untuk mengurangi bahayanya. Kelompok itu mengatakan pekerjaan mereka sejalan dengan upaya untuk memperluas industri ganja medis di Malaysia, yang menurut mereka dapat bermanfaat bagi industri kesehatan Negeri Jiran. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: