Ngeri! Kasus Omicron Makin Melonjak

Ngeri! Kasus Omicron Makin Melonjak

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus terjadi dan makin melonjak. Pemerintah pun akan mengambil langkah penanganan. Sebagai alternatif terburuk menghadapi kenaikan kasus Omicron telah disiapkan. Yakni menerapkan status siaga utama atau high alert. Hal itu dilakukan apabila keterisian di rumah sakit telah mencapai 20-30 persen. Laju Omicron di Indonesia menjadi atensi khusus pemerintah. "Indikator tertinggi adalah angka perawatan di rumah sakit. Ini akan terus dipantau. Status siaga utama atau high alert diterapkan ketika BOR (Bed Occupancy Ratio) di rumah sakit telah mencapai 20-30 persen," tegas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (12/1). Hingga hari ini, kasus Omicron di Indonesia telah mencapai 802 pasien. Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari orang yang pulang dari luar negeri. "Di Jakarta misalnya. Dari 537 kasus, sebanyak 435 di antaranya berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). Tanpa pernah bosan, pemerintah meminta masyarakat tidak bepergian dulu ke luar negeri. Setidaknya 2-3 minggu ke depan. Ini untuk mencegah penularan," tuturnya. Saat ini Omicron telah teridentifikasi di 150 negara. Beberapa di antaranya menimbulkan gelombang baru. Indonesia, kata Luhut, bisa saja mengalami kondisi serupa. Dia memastikan saat ini kondisi Indonesia lebih siap menghadapi potensi gelombang Omicron. Menurutnya, tingkat vaksinasi di Indonesia sudah lebih tinggi. Begitu juga dengan kapasitas testing dan tracing yang lebih baik. Sistem kesehatan mulai dari obat-obatan, tempat tidur di rumah sakit, tenaga kesehatan, oksigen dan fasilitas isolasi terpusat sudah disiapkan. "Jangan panik. Kuncinya selalu disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kita harus kompak. Tak perlu saling menyalahkan. Ini tidak bisa dihindari. Yang harus dilakukan adalah melakuan mitigasi sampai kondisu terkendali. Kita harus optimistis bisa melewati semua ini," pungkas Luhut. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: