OKM 2022 di Beltim Dimulai, Ini Prioritas Operasi

OKM 2022 di Beltim Dimulai, Ini Prioritas Operasi

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2022 di wilayah hukum Polres Belitung Timur (Beltim) dimulai. OKM 2022 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Polres Beltim, Selasa (3/1) pagi. Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti sejumlah unsur yang akan dilibatkan, diantaranya personil Polres, Polsek, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Beltim. Kegiatan Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya. Mengawali Apel Gelar Pasukan, Kapolres melakukan pemeriksaan peserta Apel dan ranmor serta penyematan pita tanda Operasi. Ikut hadir mengikuti Apel Gelar Pasukan, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Mustofa Akbar, Wakapolres BelTIM Kompol Agus Handoko dan unsur Forkopimda beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek. Membacakan amanat Kapolda Babel, Kapolres Beltim AKBP Taufik menyampaikan Apel Gelar Pasukan OKM 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. "Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujar AKBP Taufik dihadapan peserta Apel. Dalam catatan amanat Kapolda, AKBP Taufik juga menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang mengalami peningkatan sebesar 21 persen dari tahun 2020 sejumlah 21.873 dan tahun 2021 sejumlah 27.751 tilang. Teguran pada tahun 2020 meningkat 20 persen dari 10.758 menjadi 13.438 teguran di tahun 2021. "Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sejumlah 292 kejadian dan pada tahun 2021 sejumlah 297 kejadian atau ada kenaikan trend sekitar 1,71 persen," sebut AKBP Taufik. Namun, korban meninggal dunia berkurang bila membandingkan tahun 2020 dengan 2021. Jika di tahun 2020 ada sebanyak 161 korban meninggal dunia akibat laka, tahun 2021 hanya ada 133 korban meninggal dunia atau turun sekitar 17,39 persen. Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari semula Rp 801 juta di tahun 2020 menjadi Rp. 1,056 milyar pada tahun 2021. "Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri. Kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas," sebut AKBP Taufik. Sebagai tambahan, pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 memprioritaskan kegiatan dikmas lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas. Sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: