Oman Minta Perda RIPP Beltim Tidak Jadi Pajangan Rak Lemari
belitongekspres.co.id, MANGGAR - Anggota DPRD Beltim, Oman Anggari mengingatkan Pemerintah Daerah agar produk hukum daerah seperti Perda tidak menjadi pajangan di rak lemari. Oman melontarkan pendapatnya setelah beberapa waktu lalu, ikut membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Pertanian (RIPP). "Jadi nanti Pemerintah daerah dengan Perda (RIPP) ini jangan menjadi Perda yang hanya ditaruh di lemari, tidak jadi apa-apa, mubazir," ujar Oman kepada Belitong Ekspres belum lama ini. Menurut dia, melalui Perda RIPP, Pemerintah daerah telah berfikir konsisten memajukan pertanian. Namun ia memastikan RIPP tidak mengatur hal-hal teknis sehingga perlu ada aturan lebih lanjut. "Saya cukup apresiasi terhadap pemda mengusulkan Raperda ini. Artinya Pemda berfikir konsisten memajukan pertanian, cuman RIPP bukan ini bukanlah rencana teknis pertanian tapi rencana induk semacam RTRW pertanian," jelas Oman. Ia berharap, RIPP dapat disosialisasikan dengan baik hingga ke desa-desa. Sehingga desa mampu menyiapkan lahan-lahan yang meskipun tidak luas tetapi dapat menjadi bagian rencana induk pembangunan pertanian. "Karena ini (RIPP) suatu saat untuk ketahanan pangan. Kita tahu, daerah kita kepulauan dan daratan banyak eks tambang. Kita harus berfikir kedepan ketika timah habis, kita sudah siap, pemerintah daerah bersama masyarakat berfikir pertanian. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi," bebernya. RIPP, sebut Oman, adalah cara daerah mengamankan lahan yang dimiliki Pemerintah maupun masyarakat terutama untuk pertanian. "Kalau milik lahan masyarakat pun kalau memang potensi untuk lahan pertanian harus didukung Pemerintah. Masukkan dalam rencana induk. Kita sekarang harus berfikir mengamankan aset lahan pertanian, perkebunan, holtikultura, pangan dan lainnya. Berfikirlah untuk jangka waktu 10 tahun, 20 tahun kedepan," tandasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: