Operasi Pekat Polres Belitung Ungkap 4 TO, Ini Kasusnya
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Selama Operasi Pekat Menumbing 2022, Polres Belitung mengungkap 4 kasus tindak pidana yang merupakan target operasi (TO). Namun dari 4 perkara hanya 3 kasus yang naik ke penyidikan. "3 kasus merupakan tindak pidana kriminal. Sedangkan satu kasus merupakan tipiring," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem saat konferensi pers, Senin (5/4) kemarin. Ipda Belly Pinem menjelaskan, tiga perkara tersebut yakni pencurian, penganiayaan dan bandar togel (perjudian). Sedangkan satunya yakni tindak pidana ringan yaitu kasus penjualan tuak. "Untuk pencurian kita menetapkan tersangka berinisial TS, lalu untuk kasus penganiayaan berinisial RZ dan bandar judi togel wanita berinisial ER. Sedangkan pemilik tuak berinisial KR," jelasnya. "Untuk kasus tindak pidana, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kasus tipiring, sudah dilakukan pembinaan," sambung Ipda Belly Pinem. Dia menambahkan, kegiatan Operasi Pekat Menumbing 2022 dilaksanakan selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 21 Maret 2022 hingga 1 April 2022. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kondisi Belitung tetap kondusif. "Setelah operasi ini, situasi Belitung sudah kondusif. Masyarakat dengan khusuk menjalankan ibadah puasa," pungkasnya didampingi Kanit Pidum Ipda Yanda Aditya. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: