PDIP Babel Sepakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

PDIP Babel Sepakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangka Belitung (Babel) sepakat tolak wacana penundaan Pemilu 2024. Hal itu pun dinyatakan dalam spanduk PDI Babel yang dipasang di beberapa titik di Kota Pangkalpinang. Perwakilan Babel di DPP PDIP, Rudianto Tjen menjelaskan bahwa hal itu merupakan salah satu sikap partai, yang diteruskan ke berbagai daerah. Penolakan penundaan Pemilu juga digaungkan partainya di fraksi parlemen. "Sebab ini melanggar konstitusi," kata Rudianto Tjen. Ia juga menerangkan, sesuai konstitusi negara ini berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan diterjemahkan lagi menjadi Undang-undang turunannya sebagai dasar konstitusi terkait pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung setiap lima tahun sekali. "Sesuai dengan konstitusi yang ada seperti itu, maka jangan melanggar konstitusi itu, jika hal ini dilakukan mau jadi apa ke depannya," kata Rudianto Tjen. Kalau tadinya dua periode menjadi tiga periode dan pelaksanaan pemilihan umum ditunda, menurut dia, artinya pemerintah harus merubah konstitusi. "Mau jadi apa, artinya pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Hal inilah yang dihindari PDIP dengan melakukan penolakan tersebut," ungkap Wakil Bendahara DPP PDIP ini. Oleh sebab itu, PDIP mengajak masyarakat untuk menolak hal itu. Apalagi adanya penambahan masa periode jabatan dari dua periode menjadi tiga periode. "Jabatan presiden, kepala daerah dan lainnya sudah jelas hanya dua periode, terus mau diganti tiga periode ini jelas melanggar konstitusi negara, jika sudah mulai melanggar akan begitu terus kedepannya. Maka dari itu, PDIP mengajak masyarakat menolak hal ini, jangan sampai aturan yang sudah ada dilanggar oleh pemerintah," pungkasnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: