Pegawai Satpol PP Beltim Wajib Tuntaskan Vaksinasi Sebelum 31 Desember 2021

Pegawai Satpol PP Beltim Wajib Tuntaskan Vaksinasi Sebelum 31 Desember 2021

BELITONGEKSPRES, MANGGAR - Jajaran pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN/ Tenaga Kontrak Satpol PP Kabupaten Beltim wajib menuntaskan vaksin covid-19 tahap I dan tahap II paling lambat 31 Desember 2021. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Beltim Zikril melalui Surat Himbauan yang terbit pada Jum'at 24 Desember 2021 lalu. Himbauan resmi Kasatpol PP yang ditujukan bagi internal jajarannya tersebut merupakan tindaklanjut dari penguatan kebijakan Bupati Beltim dalam upaya penanganan Covid- 19 dan antisipasi pandemi pada gelombang III dan munculnya varian Omicron. "Himbuan Bupati ini disampaikan saat penutupan Latsar CPNS Tahun 2021 Jumat (24/12) di Auditorium Zahari MZ. Di mana Bupati menegaskan bahwa sebagai ujung tombak pelaksana program pemerintah maka wajib bagi para pejabat, staf pegawai PNS dan PTT tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Beltim mengikuti melakukan vaksinasi Covid-19 baik tahap I maupun tahap II di lingkungan kantor dan keluarga ASN," urai Zikril, Senin (27/12). Disampaikan Zikril, Bupati menegaskan bagi yang tidak bersedia atau menolak untuk divaksin tentu memiliki konsekuensi atas ketidak patuhan dalam melaksanakan program pemerintah secara nasional dan lokal di daerah. Dalam surat himbauan dijelaskan agar seluruh jajaran Satpol PP untuk menyampaikan data, Surat Keterangan atau Salinan Sertifikat Vaksin Covid-19. Termasuk bagi pemohon perpanjangan Tenaga Kontrak Non ASN sebagai lampiran tambahan surat usulan Tenaga Kontrak Satpol PP Tahun Anggaran 2022. "Himbauan Bupati tersebut sejalan dengan instruksi himbauan MenPAN RB Cahyo Kumolo yang mewajibkan seluruh ASN menjadi teladan panutan dalam mendukung dan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan peningkatan pelaksanaan Protokol Kesehatan di akhir tahun 2O21 baik bagi setiap pribadi personil pegawai maupun bagi lingkungan keluarga dan lingkungan kerja ASN," jelasnya. Zikril juga menghimbau seluruh Komandan Satuan dan Anggota Satlinmas Desa se Kabupaten Beltim memastikan mereka agar mereka sudah 100 persen divaksin Covid-19 sebelum berakhirnya tahun 2021 ini. "Himbauan ini juga diberlakukan kepada jajaran Satlinmas di seluruh Desa yang juga menjadi tanggungjawab Satpol PP," tandasnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: