Pembangunan Pelabuhan Dendang Segera Terealisasi

Pembangunan Pelabuhan Dendang Segera Terealisasi

MANGGAR - Pembangunan pelabuhan Dendang sepertinya hanya tinggal menunggu kucuran anggaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Keluhan akses jalan yang selama ini menjadi kendala, hampir selesai karena pemilik lahan yakni PT ANJ Grup (PT SMM) telah bersedia melepas atau melakukan pemindahtanganan.

Kabar baik tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Beltim, Adlan Taufik setelah mendengarkan laporan staf yang ikut serta dalam kunjungan Bupati Beltim ke kantor pusat PT ANJ Grup di Jakarta, pekan lalu.

"Pak Bupati bertemu dengan presiden direktur ANJ di Jakarta. Intinya kita mau koordinasi dengan ANJ terkait apa-apa yang bisa mereka support dalam pembangunan Beltim terutama pembangunan pelabuhan Dendang. Utamanya kan masalah jalan, selama ini akses jalan di IUPPKH ANJ," ujar Adlan.

Dikatakan Adlan, rencana permohonan pelepasan lahan untuk akses jalan pelabuhan Dendang sudah pernah diajukan tahun lalu. ANJ sendiri pada dasarnya tidak mempermasalahkan permohonan untuk dapat disetujui.

"Kita sudah pernah mengajukan surat sejak Maret 2020, tapi terkendala Covid dan baru bisa berproses sekarang. Jadi informasi dari ANJ, mereka tidak ada masalah terkait pemindah tangan, kita lanjutkan ke proses selanjutnya termasuk MoU," jelasnya.

Adlan mengatakan, draft MoU memang akan disiapkan Pemerintah daerah dalam hal ini oleh Dinas Perhubungan. Draft tetap disusun dengan mengakomodir kedua belah pihak yakni Pemda dan ANJ Grup.

"Mereka minta MoU sama surat permohonan yang kita draft. Kalau masalah mereka (ANJ Grup) akan kehilangan aset, di manajemen ANJ tidak keberatan. Walaupun aset sudah dipindahkan ke kita mereka tetap dapat mempergunakan. Bahkan mereka dapat keuntungan, yang sebelumnya jalan tidak diaspal, jadi diaspal," katanya.

Sebagai bentuk kesiapan penyusunan draft, Pemda Beltim masih menunggu konfirmasi pihak ANJ Grup untuk memastikan apa saja kewajiban yang sudah dijalankan dan mana yang belum dikerjakan.

"Mereka (ANJ Grup) masih mau ngelist terkait kewajiban IUPPKH, mana yang sudah dikerjakan dan yang belum dilaksanakan akan dikerjakan Pemda. Tapi sebagian besar sudah dilaksanakan. Setidaknya apa yang ditagih Kementerian yakni jalan sudah ada kepastian. Masalah penganggaran kan tetap kementerian, Insyaallah ada titik terangnya," tandasnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: