Pemda Hibahkan Lahan Kepada KPU Beltim

Pemda Hibahkan Lahan Kepada KPU Beltim

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyerahkan hibah lahan seluas 1,880 hektar kepada KPU Beltim. Rencananya, lahan yang berada di belakang Kantor Kemenag Beltim akan dibangun gedung Kantor KPU dan gedung logistik. "Hari ini menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terhadap kantor KPU Beltim karena proses ini sudah lama, dari zaman-zaman (pemerintahan) sebelumnya tapi tidak pernah diproses. Nah hari ini kita selesaikan tanggungjawab kita untuk menyerahkan aset yang ada di belakang Kemenag," ujar Bupati Beltim Burhanudin, Kamis (2/6). Soal rencana pembangunan gedung, Bupati Burhanudin menyatakan menunggu kemampuan keuangan daerah. Namun ia memastikan hal tersebut akan diwujudkan sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu. "Perencanaan sudah ada tinggal menunggu kemampuan keuangan daerah sajalah untuk menghibahkan kembali. Kasian mereka tidak punya gedung defenitif. Seharusnya KPU sudah diberikan perhatian serius sebagai penyelenggara pemilu," sebut Bupati Burhanudin. Sementara itu, Ketua KPU Beltim Rizal mengatakan rencana hibah lahan kepada KPU Beltim sebenarnya sudah lama sejak tahun 2005. Namun hal tersebut baru terealisasi pada tahun 2022 di masa pemerintahan Burhanudin-Khairil Anwar. "Atas nama KPU dan KPU RI kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pemda karena ini adalah awal akan dibangunnya gedung permanen KPU karena SK Bupati tentang penunjukkan lokasi untuk kantor dan gudang logistik sejak 2005. Alhamdulillah dimasa kepemimpinan kami tahun periode 2018-2023, hal ini terwujud," ungkap Rizal. Menurut Rizal, terlaksananya hibah lahan kepada KPU merupakan terobosan yang bagus, mengingat selama ini status kantor KPU adalah pinjam pakai. 15 tahun di Bukit Samak tanpa kejelasan aset dan di 2017 dipinjamkan gedung kantor eks Satpol PP. "Tapi ini bentuk perhatian yang luar biasa dari Pemda Beltim khususnya Bupati periode ini yang sudah menghibahkan aset berupa tanah untuk pembangunan kantor dan gudang logistik," kata Rizal. Soal pembangunan gedung, Rizal menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah daerah. Walau diakui rencana pembangunan sudah pernah dilakukan dengan DED lengkap dari dinas teknis. "Kami juga perlu bersabar karena kemampuan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa melaksanakan pembangunan fisik khususnya untuk KPU. Ketika ini sudah diserahkan, Pemda bisa memberikan bantuan hibah pembangunan," tutup Rizal. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: