Pemerintah Ingin Naikkan Tarif Listrik, Terungkap Alasannya

Pemerintah Ingin Naikkan Tarif Listrik, Terungkap Alasannya

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana ingin naikkan tarif listrik pada tahun 2022 ini. Alasan kenaikan tarif listrik diungkapkan Kementerian ESDM. Melalui Kementerian ESDM, pemerintah berpeluang menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi pada tahun ini. Ity mengingat melonjaknya harga minyak dunia. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, alasan naikkan tarif listrik sebagai bentuk penghematan APBN sebesar Rp 7 triliun hingga Rp 16 triliun. "Penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," kata Arifin Tasrif dalam RDP dengan Komisi VII DPR, ditulis Kamis 14 April 2022. Arifin Tasrif melanjutkan, khusus di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek pemerintah juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. "Kemudian melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN," tuturnya. Dia mengungkapkan, penerapan tarif listrik dilakukan berdasarkan 3 parameter. Yaitu harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar Amerika Serikat dan inflasi yang dihitung secara triwulanan. "Jika 3 parameter ini berubah, maka tarif listrik akan mengalami penyesuaian," pungkas Arifin Tasrif. Sebelumnya, wacana kenaikan tarif listrik dan harga pertalite mengemuka dan bakal direalisasikan dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun membuka peluang untuk menaikkan tarif listrik dan harga BBM pertalite tersebut. Kenaikan tarif listrik bertujuan untuk menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7 triliun-Rp16 triliun. Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4) kemarin. Dia mengatakan, penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan. Dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun. (disway.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: