Pemkab Belitung Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Pemkab Belitung Cek Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran, Ini Hasilnya

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung melakukan pengawasan sekaligus cek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (9/5). Adapun pengawasan tersebut dilakukan oleh 3 tim yang dipimpin oleh Bupati Belitung H Sahani Saleh, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya. Selain itu juga rombongan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda melakukan silaturahmi dengan ASN yang mereka datangi pada saat inspeksi mendadak (Sidak) tersebut. Tim Pemkab Belitung cek kehadiran ASN dengan berkeliling ke seluruh OPD, Camat Tanjungpandan dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. "Alhamdulillah kita sidak pertama (pasca lebaran) kehadiran pegawai, memang saat sekarang dibolehkan cuti tahunan setelah libur lebaran. Misalnya pegawai kita ada orang luar setelah cuti bersama tapi mereka bisa nyambung cuti tahunan," kata Bupati Belitung H Sahani Saleh kepada Belitong Ekspres. Menurut BupatI Belitung, berdasarkan hasil sidak saat ini ada beberapa pegawai yang mengambil cuti tahunan pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun tidak ada yang tidak masuk tanpa alasan atau bolos kerja. "Sampai saat ini tidak ada laporan yang bolos kerja, kalau ada langsung kami jemput," bebernya. Kemudian lanjut Bupati, mengenai adanya instruksi WFH satu minggu sesuai arahan pusat, itu belum ada juknis atau petunjuk. "Itu belum ada surat dari pusat, jadi belum bisa diterapkan, jadi tetap masuk, karena surat atau juknis belum sampai," sebutnya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya juga bersyukur hasil sidak ia bersama rombongan ke 12 OPD bahwa ASN dan non ASN sudah mulai masuk kerja kembali. Akan tetapi ada juga yang belum masuk, sebab mereka masih mengambil cuti tahunan. "Dan hari-hari pertama masuk ini mereka sudah mulai melaksanakan pekerjaan yang tertunda karena libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H," kata Sekda. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: