Pemkab Belitung Segera Isi Kekosongan Jabatan Struktural
belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, segera mengisi kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab guna mengoptimalkan jalan roda pemerintahan. "Kami akan segera menyelasaikan dan mengisi kekosongan ini dengan melakukan lelang maupun mutasi jabatan," kata Bupati Belitung, H. Sahani Saleh kepada Belitong Ekspres, Selasa (31/8). Menurut Bupati, ada lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung saat ini mengalami kekosongan dikarenakan pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun dan meninggal dunia. Adapun 5 jabatan itu antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian (DPMPTSPP), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Belitung dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Manusia (BKPSDM). "Kemarin kami baru saja kehilangan Kepala BKPSDM karena meninggal dunia sehingga menambah daftar kekosongan jabatan maka kekosongan tersebut sesegera mungkin akan kami lakukan pengisian," jelas Bupati yang akrab disapa Sanem. Pihaknya pun telah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan "job fit". "Persetujuan memang sudah ada untuk pelaksanaan "job fit" namun "minus" untuk jabatan Kepala BKPSDM karena sewaktu permohonan itu disampaikan jabatan tersebut memang belum kosong," sebutnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan KASN telah memberikan izin pelaksanaan "job fit" guna mengisi kekosongan di Kabupaten Belitung. Setelah "job fit" selesai dilaksanakan maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengajuan permohonan izin pelaksanaan lelang jabatan. "Kami targetkan sebelum Desember ini sudah melaksanakan "job fit" kemudian lelang di tahun 2022 karena kami ingin menyelesaikan satu keputusan KASN bahwa bisa melakukan "job fit". Setelah itu selesai baru kami meminta izin untuk melelang dan hasilnya itu harus dilaporkan kepada KASN," terangnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: