Pemkab Belitung Terapkan PTM Online dan Offline

Pemkab Belitung Terapkan PTM Online dan Offline

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Online dan Offline. Untuk siswa tingkat PAUD/TK/SD/SMP dibagi 50 persen di setiap sekolah. PTM Online dan Offline sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung, mulai 15 Februari sampai 28 Februari 2022. Hal itu tertuang surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa PPKM Level 3. Suarat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 443.1/133/II/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Belitung. Selain itu juga mengacu pada pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama 4 menteri. Yaitu, Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. "Kami mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah satuan kami, mulai berlaku hari ini pembelajaran tatap muka online , sehingga dibagi setengahnya online dan setengahnya offline," kata Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung Soebagio kepada Belitong Ekspres, Rabu (16/2). Menurut Soebagio, berdasarkan pemantauan di lapangan ke sekolah-sekolah, penerapan itu sudah berjalan hari Rabu (16/02) kemarin hingga (28/02) mendatang. Pembatasan kegiatan pelaksanaan PTM tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan pendidikan. "Karena saat ini kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan sehingga status PPKM Belitung naik menjadi Level 3," ujarnya. Soebagio melanjutkan, teknis penerapan pengaturan jadwal itu diserahkan ke sekolah masing-masing, misalnya satu kelas dibagi dua kelompok, kelompok A belajar daring di rumah sedangkan kelompok B masuk sekolah belajar offline. Maka selama berlangsungnya PPKM Level 3, lanjut dia, pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik di kelas tersebut. "Proses pembelajaran dibagi tiga hari tatap muka dan tiga hari pembelajaran daring, sedangkan untuk pengaturan jadwal belajar diatur secara teknis oleh sekolah masing-masing," ujar Bagio sapaan karib Soebagio. Bagio menambahkan, khusus untuk PTM di tingkat PAUD/TK pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. Bagio juga mengimbau pihak sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dengan pendekatan memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Apabila kasus Covid-19 maka kami akan melakukan evaluasi sampai pemberitahuan selanjutnya," tandasnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: