Pemkab Belitung Terima Sertifikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pemkab Belitung Terima Sertifikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terima sertifikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik pada tahun 2021 dari Ombudsman RI. Dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 Belitung meraih nilai 87,74, dengan standar kepatuhan tinggi dan masuk dalam zona hijau. Sertifikat kepatuhan tinggi ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy Kepada Bupati Belitung H Sahani Saleh, di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Kamis, (3/2). Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penilaian yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Bupati Belitung H Sahani Saleh menyebutkan, penghargaan yang diberikan itu menjadi bentuk dan usaha dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan bersama. "Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan atas penilaian pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, dengan mendapat predikat zona hijau yaitu kepatuhan tinggi," kata Bupati yang akrab disapa Sanem. Kata Sanem, tentunya melalui penilaian ini ada beberapa catatan kekurangan. "Dan ini akan terus kita perbaiki dan evaluasi, sehingga Kabupaten Belitung bisa lebih baik lagi," ujarnya. Ia berharap dengan adanya penilaian ini bisa memotivasi pihak OPD terkait untuk dapat dengan transparan memberikan informasi, guna mencegah mal administrasi di ruang lingkup wilayahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Ansori mengucapkan selamat sekaligus apresiasi kepada Pemkab atas pencapaiannya dalam hal penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 202. "Semoga selalu memberikan yang terbaik terutama dalam hal pelayanan publik," katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh Pemkab Belitung dalam mencegah mal administrasi. "Tujuan dilakukannya penyerahan sertifikat ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan mal administrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik," ujarnya. Meski memang ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, namun sejauh ini Pemerintah Kabupaten Belitung telah menunjukkan komitmen yang positif. Ini menjadi bentuk motivasi, semoga pelayanan publik di Belitung dapat semakin baik," harapnya. Turut hadir dalam acara ini Sekda Belitung MZ Hendra Caya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belitung Robert Horizon, Kepala PTSP Belitung, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belitung dan seluruh jajaran Ombudsman RI Perwakilan Babel. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: