Pemkab Beltim Tunggu Edaran Minyak Goreng Rp 14.000
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim masih menunggu edaran penetapan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Kita hanya tinggal menunggu perintah dari Menteri Ke Gubernur, Gubernur ke Bupati, nanti Bupati menerbitkan edaran," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Beltim Harli Agusta, Kamis (20/1). Menurut pria yang akrab disapa Kecang, biasanya akan ada launching yang mengawali penerapan satu harga. Hanya saja sejauh ini, dia mengaku belum dapat memastikan mekanisme perdagangan seperti apa nantinya yang diberlakukan. Sebab, harga dasar minyak goreng di tingkat produsen memang dipatok Rp 14.000 per liter, namun harga di tingkat agen, distributor maupun ritel belum diketahui. Hanya saja, Kecang berharap penerapan satu harga benar-benar dapat diterima seluruh pihak. Kata dia, tingginya harga minyak goreng sangat berdampak pada pedagang yang menggunakan minyak goreng untuk berproduksi. Terutama produk-produk UMKM di daerah yang kebanyakan berupa makanan. "Masyarakat juga dengan harga segitu terbantu, terutama UKM. Karena UMKM kita kan banyak yang menggunakan minyak goreng," sebutnya. Kecang menjelaskan, perbedaan harga jual minyak goreng bisa terjadi ditingkat warung atau toko kelontong. Akan tetapi ia yakin harganya masih jauh lebih terjangkau bila dibandingkan harga saat ini yaitu diatas Rp 20 ribu per liter. "Mungkin ada disparitas, saya rasa tidak segitu-gitu (mahal) juga. Artinya di ritel Rp 14 ribu, mungkin di bawah sekitar Rp 15 ribu atau Rp 16 ribu. Satu harga itu di ritel resmi di supermarket, agen dan distributor. Kalau di toko kelontong, Rp 15-Rp 16 ribu, masih bisalah. Kan tidak mungkin, namanya orang berdagang pasti cari untung," terangnya. Ia menambahkan, jika harga minyak goreng bisa diturunkan dari harga saat ini maka operasi pasar tidak perlu dilakukan. Cukup dilakukan pengawasan agar harga tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Sementara itu, Manager Toko Asoka Manggar Merlyn mengatakan belum ada perubahan harga minyak goreng di tempatnya karena harga dari distributor masih sama seperti sebelumnya. "Kami dari pihak toko pasti akan menyesuaikan harga dengan distributor. Tapi untuk saat ini belum ada konfirmasi perubahan harga dari distributor," ujarnya. Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, adanya kebijakan itu maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. "Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: