Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD ke BPK, Siap Menuju Opini WTP

Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD ke BPK, Siap Menuju Opini WTP

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang serahkan secara simbolis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2021. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan secara langsung LKPD tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ida Farida, Senin (21/3). Sebelum penyerahan LKPD, telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya atau pra audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Babel. Sejak 24 Januari hingga 12 Maret pemeriksaan pra audit dilakukan untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan hasil tahun-tahun sebelumnya. Dijelaskan Ida Farida, pemeriksaan LKPD tersebut merupakan mandatory dan menjadi tugas pokok BPK sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. "Pemeriksaan kita lakukan mpengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun yang menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap perundangan. Terutama pemeriksaan yang mempengaruhi opini," ungkapnya Menurut dia, BPK tidak akan menerbitkan laporan untuk pemeriksaan pendahuluan, akan tetapi akan diakumulasi dengan hasil pemeriksaan terperinci pada audit selanjutnya. "Saya mengapresiasi keseriusan dan kerja keras bapak Wali Kota Pangkalpinang beserta jajaran yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2021," katanya. Sementara, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menjelaskan pihaknya bersiap untuk bekerja sama dan berkolaborasi. Hal ini dalam upaya untuk mendapatkan predikat opini WTP untuk yang kelima kalinya. "Terima kasih ibu, kami akan segera menyikapi. Semoga hubungan ini selalu harmonis," ujar Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Molen. (tob/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: