Pemprov Babel Mulai Petakan Honorer
BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mulai petakan honorer. Sebab, tenaga kerja berstatus honorer di pemerintahan resmi dihapus mulai tahun 2023. Penghapusan honorer tersebut sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diundangkan secara resmi pada 31 Mei 2022. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan keberadaan non ASN yang masih bekerja hingga akhir tahun nanti. Pemerintah memandatkan pemerintah di daerah dapat menyusun langkah strategis untuk tetap memperkerjakan para honorer ini, namun bukan berstatus honorer. Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel, Susanti mengatakan, pihaknya segera memetakan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing masing. Diketahui jumlah honorer aktif di lingkungan Pemprov Babel ada sebanyak empat ribuan lebih. Oleh karena itu, Pemprov Babel segera mulai petakan honorer tersebut. "Akan kita memetakan, bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS atau CPPPK (calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," jelas Susanti kepada wartawan, Senin (6/6) kemarin. Tentunya dengan aturan ini, lanjut Susanti, pihaknya akan menghapus jenis jabatan non ASN dan tidak mengangkat pegawai honorer lagi. Sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengemudi, petugas kebersihan dan satuan pengamanan dapat dipenuhi melalui pihak ketiga atau Outcourching sehingga menjadi pegawai pihak ke 3 bukan menjadi pegawai perangkat daerah tersebut. "Tentunya kami akan menyusun langkah strategis penyelesaian untuk pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus CPNS/CPPPK sebelum 28 November 2022 sesuai petunjuk aturan tersebut," ungkapnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: