Pendatang di Beltim Berpotensi Masalah Sosial, Jika Tak Lengkap Data Kependudukan
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Banyaknya penduduk pendatang yang belum melengkapi data administrasi kependudukan, menjadi salah satu potensi masalah sosial di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan sosial jika tidak segera dilakukan pendataan. "Memang seyogyanya kita perlu membedakan penduduk asli dan pendatang, tetapi untuk kepentingan pendataan. Pemda harus melakukan pendataan (penduduk pendatang)," ujar Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, Selasa (24/5) kemarin. Menurut Fezzi, aparatur pemerintahan dari tingkat Desa sampai Kabupaten sebenarnya mempunyai tugas dan fungsi pendataan penduduk. Sehingga tidak ada alasan kedatangan penduduk pendatang tidak terdata dengan baik. "Kita punya aparatur dari tingkat RT, Kadus, desa sampai ke Kabupaten. Tugas masing-masing mendata. Kita bukan mencurigai atau mengucilkan penduduk pendatang tetapi fungsinya adalah mengetahui," jelas Fezzi. Fezzi menegaskan, pendataan penduduk merupakan upaya pemerintah guna memastikan data tiap-tiap penduduk pendatang. Data tersebut tentu saling terkait dengan data lain, misalnya kemiskinan. "Kalau kita cerita pendatang bukan saja masalah sosial, datang dari daerah ternyata tidak mampu (ekonomi) jangan sampai nanti seolah-olah Pemda melakukan pembiaran kalau ada penduduk tidak mampu. Begitu juga kalau ada permasalahan tentunya perlu pendataan. Sudah ada tupoksi dan apatur sudah disiapkan," jelas Fezzi. Ia mengapresiasi salah satu Desa di Kecamatan Kelapa Kampit yang telah melakukan pendataan penduduk pendatang. Ia juga mendorong agar desa lainnya melakukan hal serupa agar ketika terjadi permasalahan kependudukan dapat segera diselesaikan. "Kami lihat ada laporan dari salah satu desa di Kelapa Kampit sudah melakukan pendataan oleh karena itu desa lain dapat melakukan hal serupa agar kita mengetahui jumlah riil pendatang di Beltim sehingga kita dapat mengetahui kalau ada masalah-masalah pendatang," harap Fezzi. Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi mengatakan pihaknya masih menunggu terbentuknya satgas gabungan penertiban penduduk non-permanen dari Pemerintah Kabupaten Beltim. Hal tersebut karena keterbatasan kemampuan personil di pemerintah desa dan penduduk pendatang itu sendiri yang belum melapor, serta tempat tinggal sementara mereka juga belum diketahui terutama yang berprofesi sebagai penambang. "Kita tahu sendiri karakter penduduk penambang non-permanen ini gimana dan kadang mereka jarang balik ke rumah jadi sulit untuk pendataan," kata Arief. Arief menjelaskan, permasalahan umum di Desa Gantung terkait penduduk tidak tetap adalah bekerja di sektor tambang. Kebanyakan tidak tertib baik secara hubungan sosial kemasyarakatan, lingkungan dan peraturan sehingga dikhawatirkan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Ia menambahkan, selama ini yang didata oleh masing-masing Ketua RT hanya pendatang yang tinggalnya di kontrakan-kontrakan dan rumah sewa. Sementara mereka yang belum terdata karena tidak atau belum melaporkan kedatangannya ke pemerintah desa, dan tempat tinggal sementaranya pun belum diketahui. "Wajib melapor ke desa untuk kemudian mengurus surat keterangan domisili sementara. Karena banyak penduduk non-permanen yang keberadaannya tidak terdata/tidak melapor ke desa," ucapnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: