Penderita HIV AIDS di Beltim Bertambah
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Tanggal 1 Desember selalu menjadi pengingat atas ancaman penularan penyakit HIV AIDS di seluruh dunia. Meski bukan sepenuhnya perilaku seks bebas penyebabnya namun paradigma masyarakat masih belum berubah sampai saat ini. "Belum ada perubahan paradigma yang signifikan. Anggapan masyarakat ya karena perilaku kita yang seks bebas atau apa seperti itu. Masih melekatlah. Itu (anggapan masyarakat) masih susah sih ditempat kita. Sebenarnya, apakah anak kecil (penderita AIDS) mungkin seks bebas, kan tidak mungkin," ujar Kepala Bidang P2P pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Beltim, Supeni, Rabu (12/1). Supeni mengatakan, saat ini jumlah penderita HIV AIDS yang menjalani pengobatan rutin di Beltim berjumlah 20 orang. Tahun 2021, jumlah penderita baru bertambah 4 orang sehingga totalnya sebanyak 24 orang. "Pasien lama mereka rutin mengambil obat di RSUD ada 20 orang (pasien). Tahun ini kita ada nambah 4 orang, cuman baru 3 yang mereka sudah mulai pengobatan, 1 belum siap," ujar Supeni. Menurutnya, bagi penderita yang belum siap menjalani pengobatan tidak akan dipaksa. Sebab, ada konsekuensi yang harus dijalani ketika penderita mulai menjalani pengobatan yakni seumur hidup dan tidak boleh terhenti. "Kita tidak bisa memaksa, kalau dipaksa percuma juga, soalnya mereka akan minum obat seterusnya. Kalau sampai terputus bukan kasihan di kitanya tapi kasihan sama pasiennya. Takutnya jadi resisten atau apa, nanti pengobatannya akan lebih berat lagi. Mendingan, sudah ada komitmen dari dianyalah (penderita) ayo (mulai pengobatan)," jelasnya. Namun kata Supeni, walau tidak dipaksa, penderita yang belum menjalani pengobatan tetap dibujuk dengan pendekatan. Apalagi penderita memiliki pasangan yang juga harus menjalani pemeriksaan guna mencegah penularan. "Untuk standarnya sih, kalau ditemukan langsung pengobatan," katanya. Ia menambahkan, tahun ini, Dinas Kesehatan telah menambah pelayanan untuk Pengobatan, Dukungan dan Perawatan (PDP) yakni di Puskesmas Kelapa Kampit, Puskesmas Manggar dan Puskesmas Gantung. "Kalau Puskesmas yang lain belum, masih sebatas pemeriksaan VCT saja," ujar Supeni. Sejauh ini, orang yang diketahui sebagai penderita kebanyakan diawali pemeriksaan yang bersangkutan ke Puskesmas. Bagi yang hasil pemeriksaannya reaktif akan dirujuk ke RSUD. "ARV (obat) lancar dari pusat ke Provinsi dan Provinsi ke Kabupaten. Belum pernah tersendat atau tertunda semua tercukupi. Yang terpenting jangan sampai terputus (pengobatannya)," tukasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: