Pengelolaan SPAM Batu Mentas Diserahkan ke Pemda Belitung
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pengelolaan Sistem Penyediaan Sir Minum (SPAM) Batu Mentas diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung. Penyerahan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Serah terima berkas pengelolaan SPAM Batu Mentas tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPPW Babel Miarka Risdawati kepada Bupati Belitung H Sahani Saleh di ruang Rapat Bupati Belitung, Senin (21/3). "Proses pembangunan SPAM Batu Mentas telah selesai kami lakukan dan telah dilakukan uji coba," kata Kepala BPPW Babel Miarka Risdawati usai acara serah terima pengelolaan sementara SPAM Batu Mentas. Pada tahun 2022 ini, pihaknya juga menargetkan serah terima aset. Sehingga perencanaan bisnis Perumda Tirta Batu Mentas Belitung bisa segera berjalan dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Miarka Risdawati menjelaskan, untuk pengerjaan SPAM Embung Batu Mentas menggunakan anggaran mencapai Rp 75, 4 miliar dengan rincian pembangunan dibagi menjadi dua tahapan. Untuk kapasitas SPAM Embung Batu Mentas mampu mengalirkan air sebanyak 50 liter per detik kepada para pelanggan khususnya di wilayah Tanjungpandan. Jaringan distribusi utama SPAM Embung Batu Mentas juga sudah terhubung dengan sejumlah kawasan perhotelan di wilayah itu. "Jaringan SPAM Embung Batu Mentas juga terhubung dengan sejumlah kawasan perhotelan dan bisa melayani sebanyak 8.000 sambungan rumah. Selain mendukung status Belitung sebagai KSPN juga untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan G20 di Belitung nantinya," tutupnya. Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, dengan beroperasinya SPAM Batu Mentas nantinya akan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Yaitu kebutuhan air bersih. "Air bersih inikan, merupakan kebutuhan dasar masyarakat oleh sebab itu kami berharap dengan beroperasinya SPAM Batu Mentas bisa memberikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat akan kebutuhan air bersih," pungkasnya. (rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: