Perda Babel Tentang Pelayanan Lanjut Usia Wajib Diketahui Masyarakat

Perda Babel Tentang Pelayanan Lanjut Usia Wajib Diketahui Masyarakat

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin mengatakan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Babel, Nomor 05 Tahun 2016 tentang pelayanan bagi lanjut usia wajib diketahui masyarakat. Hal itu katakan H Taufik Mardin saat sosialisasi penyebarluasan Perda Provinsi Babel, Nomor 05 Tahun 2016 tentang pelayanan bagi lanjut usia, bertempat di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (16/4). Menurut dia, Perda tersebut untuk mengatur tugas dan tanggung jawab antar pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan keluarga dalam memberi pelayanan bagi lanjut usia yang dilaksanakan secara sistematis. Sehingga kesejahteraan sosial bagi lanjut usia dapat diwujudkan secara optimal. "Selama ini perda ini masih tanda tanya bagi kita sampai sejauh mana eksekusi dampak ke masyarakat, dengan keberadaan Perda ini," kata Taufik Mardin yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung. Dia menjelaskan, jenis pelayanan bagi lanjut lanjut usia meliputi jenis pelayanan seperti pelayanan keagamaan dan mental spritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan. Serta pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum serta pelayanan sosial. Oleh karena itu, jika ada sesuatu yang kurang, maka mereka akan melakukan evaluasi sejauh mana eksekusi Perda itu di masyarakat. Dan, sampai sejauh mana Pemprov Babel melalui Gubernur menginstruksikan OPD-nya untuk melaksanakan Perda tersebut. Pasalnya, hingga saat ini banyak masyarakat belum mengetahui tentang adanya Perda itu. Jangan sampai terlalu banyak memproduksi produk hukum, namun secara kualitas juga menjadi perhatian bersama. "Harapan kita, jangan sampai Perda itu tidak berjalan. Makanya, Kita mengajak kawan-kawan di Bapemperda untuk evaluasi ini, terutama Perda yang berkaitan ke masyarakat," tukas Politisi PDI Perjuangan itu. Taufik Mardin menambahkan, urusan lansia merupakan sangat luar biasa, karena eksekusi itu sangat diharapkan masyarakat bagaimana mengurusi lansia. Apabila ekonomi mereka kurang baik, tentunya bagaimana agar lansia itu tidak menjadi beban keluarga lainnya. "Ini yang menjadi perhatian kita, kita coba menyisihkan dari APBD kita untuk mereka lansia, tapi secara fisik dan ekonomi keluarganya dilihat dulu layak apa tidaknya," tandas Wakil Ketua komisi I DPRD Babel itu. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: