Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Positif Covid-19, Ini Antisipasinya
Sabtu 28-08-2021,18:33 WIB
belitongekspres.co.id, MANGGAR - Panitia seleksi CPNS/PPPK Kabupaten Beltim telah menyiapkan rencana antisipasi bagi calon peserta seleksi yang tiba-tiba dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 di hari pelaksanaan seleksi. Selama peserta melapor, tes tertulis bagi yang bersangkutan dapat dijadwalkan ulang.
"Terhadap peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 Saat pelaksanaan SKD wajib melaporkan kepada panitia pengadaan ASN Kabupaten Belitung Timur melalui telepon atau Whatsapp di 0812-7671-6868 sebelum pelaksanaan ujian," ujar Kepala BKPSDM Beltim Yuspian.
Bukan hanya melapor, mereka juga diminta melampirkan bukti swab tes RT PCR atau rapid tes antigen agar dapat dijadwalkan ulang seleksi setelah dinyatakan sembuh.
Namun catatan lainnya, jadwal seleksi ulang masih dalam masa jadwal tahapan seleksi pengadaan ASN atau belum sampai tahap pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar.
"Apabila dalam pelaksanaan seleksi di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan diketahui terdapat keterangan tidak benar atau palsu panitia pengadaan ASN Kabupaten Beltim berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan serta memberhentikan status sebagai CPNS atau PNS," jelas Yuspian.
Untuk diketahui bahwa seleksi kompetensi dasar dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi dasar yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Kesesuaian ini meliputi karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan menggunakan sistem CAT berdasarkan nilai ambang batas minimal kelulusan. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: