Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Panti Pijat

BELITONGEKSPES.CO.ID, SUNGAILIAT - Polisi mengungkap prostitusi berkedok panti pijat di Sungailiat dan berhasil digerebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Dari penggerebekan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka mengamankan pelaku dan barang bukti terkait prostitusi terselubung di panti esek-esek tersebut. Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama didampingi Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum, mengatakan bahwa panti pijat tersebut masuk sebagai target operasi (TO) Operasi Pekat Menumbing 2022. Pemilik panti pijat, Agus (45) warga Sungailiat diamankan berkaitan prostitusi panti miliknya yang berada di jalan Samping Stadion Orom Sungailiat tersebut. "Diamankan praktek prostitusi di panti pijat Sungailiat. Diamankan juga pengelola panti atas nama Agus dengan barang bukti sejumlah alat kontrasepsi," kata Kompol R. Wardhana Utama, Senin (4/4). Saat pengungkapan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang melakukan penyelidikan usai didapat informasi prostitusi terselubung. Lalu kemudian berhasil diamankan karyawati panti pijat inisial N yang usai melayani tamu untuk hubungan badan. "Yang mana karyawati panti pijat bernama N baru melayani tamu laki-laki untuk melakukan hubungan badan di kamar 03 dengan tarif sebesar tiga ratus ribu rupiah," ujar Kompol R. Wardana Utama. Akibat temuan itu, Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka membawa karyawati panti N dan empat karyawan lainnya ke Polres Bangka. Polisi juga mengamankan barang bukti alat kontrasepsi, sprey temaot tidur bekas pakai serta beberapa helai tisu kering bekas pakai. Kasus ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polres Bangka. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: