Polres Belitung Imbau Masyarakat Taati Prokes Saat Nataru
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Polres Belitung telah mengeluarkan himbauan mentaati protokol kesehatan (Prokes) dalam perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi, meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Belitung. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah telah menggeluarkan himbauan tersebut. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, pada saat Nataru. Seperti tidak berkerumun di jalanan maupun di tempat ibadah. "Pelaksanaan ibadah Natal disetiap gereja akan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual," kata Ipda Pinem kepada wartawan, Senin (6/12) kemarin. Lalu untuk masyarakat Tanjungpandan yang akan merayakan tahun baru, diharapkan menjalankan dengan penuh kedamaian. Seperti tidak melakukan perbuatan kriminal, serta tidak menyalakan kembang api (mercon). Sebab hal itu, akan menyebabkan terjadinya kerumunan. Lalu, untuk Rumah makan maupun resto agar tetap mentaati jam operasional. "Jika ditemukan perbuatan yang melanggar, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: