Portina Babel Resmi Dikukuhkan
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Persatuan Olahraga Tradisional Indonesia Provinsi Bangka Belitung (Portina Babel) resmi dikukuhkan. Di bawah naungan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), Pengurus Portina Babel periode tahun 2021-2024 dilantik secara resmi oleh Sekretaris Jendral Portina Pusat Asdiar Bachtiar. Bertempat di ruang rapat Pemkab Belitung, Sabtu malam (23/10), pelantikan Portina Babel dihadiri langsung Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus Kemenpora RI Aris Subiyono, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, dan undangan lainnya. Ketua Umum Portina Babel Soebagio mengatakan, setelah pengukuhan akan dilaksanakan konsolidasi organisasi, di antaranya ditingkat internal yakni kepengurusan. Kemudian mereka akan membentuk Portinia tingkat cabang kabupaten kota se Babel. "Hal itu juga sesuai arahkan Sekretaris Jendral Portina Pusat Asdiar Bachtiar. Ketika kita mendapat SK Kepengurusan beberapa bulan lalu, kita sudah membentuk 5 Portina kabupaten kota di Babel, dan sisanya akan disegerakan" kata Soebagio kepada Belitong Ekspres, Minggu (24/10). Menurut Soebagio, setelah semua kabupaten kota di Babel membentuk Portina, mereka akan konsolidasi organisasi melakukan rapat kerja membentuk program-program baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota. Khusus di Babel saat ini momentumnya sangat tepat, karena bertepatan pelaksanaan Potradnas. Ini kata dia merupakan uji coba pengurus baru untuk mensukseskan Potradnas di Kabupaten Belitung 2021. "Pak Sekjen mengharapkan selanjutnya program usaha pembudayaan, pelestarian dan sosialisasi untuk program melestarikan permainan tradisional sampai tingkat bawah hingga desa," sebutnya. Maka dari itu, ia berharap melalui program-program kerja yang disusun nanti, olahraga tradisional tetap menjadi jati diri bangsa yang bisa untuk muncul menjadi kekuatan cabang olahraga baru, olahraga tradisional mendunia. "Tentunya program Portina tidak berdiri sendiri, tetapi akan bergandengan tangan dengan pemangku kebijakan yakni pemerintah, baik Provinsi maupun kabupaten," tandas Soebagio. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: