PPKM Level 3 dan 4 Babel Diperpanjang 7 Hari, Kasus Kematian Pasien Terus naik
belitongekspres.co.id, PANGKALPINANG - Saat ini, kasus harian orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) Senin per 2 Agustus 2021, sudah lebih rendah dari pekan lalu, yaitu di angka 344 orang. Sedikit menurun dari hari sebelumnya semoga menjadi harapan terus turunnya angka kasus penularan virus ini. Dan tentunya seiring bertambah banyaknya pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Babel, kesembuhan pasien kemarin bertambah 417 orang. Dengan demikian, orang yang sedang dirawat saat ini tersisa 5.650 orang. Hanya saja, untuk angka pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi. Tercatat kemarin ada 26 orang yang meninggal saat menjalani perawatan atau isolasi. Dan itu menjadi yang tertinggi selama pandemi Covid-19 ini. "Kasus meninggal tertinggi ada di Kabupaten Bangka, sebanyak 8 orang. Lalu Pangkalpinang 5 orang, Belitung 5 orang, Bangka Tengah 3 orang, Bangka Barat 2 orang, Belitung Timur 2 orang dan Bangka Selatan 1 orang," jelas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa kepada Babel Pos, tadi malam. Untuk kasus penularan tertinggi, lanjut Mikron, masih di Belitung yakni 149 kasus. Lalu Pangkalpinang 74 kasus, Bangka Tengah 38 kasus, Bangka 30 kasus, Belitung Timur 28 kasus, Bangka Barat 14 kasus dan Bangka Selatan 11 kasus. "Dengan demikian, kumulatif masyarakat di Babel yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 mencapai 34.167 orang, yang dinyatakan sembuh diantaranya 27.803 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 714 orang," ungkapnya. Bagaimana dengan PPKM di Babel? Menurut Mikron, seiring dengan keluarnya instruksi Presiden Joko Widodo kemarin sore (2/8) yang diiringi dengan Instruksi Mendagri, PPKM Level 3 dan 4 di Bangka Belitung (Babel) diperpanjang selama 7 hari. Yaitu dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021. Namun tidak ada perubahan untuk level PPKM. Untuk PPKM Level IV itu Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur (Beltim). Sedangkan untuk Level III Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan. Gubernur Tekankan 3 Langkah Sementara itu, Gubernur Babel, Erzaldi Roesman kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah di seluruh wilayah Babel untuk bersama-sama menangani penyebaran virus Corona ini. Sebab, jika tidak adanya kesamaan visi untuk menanggulangi permasalahan kesehatan ini, dikhawatirkan di beberapa daerah yang saat ini berada di level 3 justru akan naik level. "Kalau kita semua tidak berhati-hati, tidak komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat, dari data yang dipaparkan pada rapat bersama Menko Perekonomian yang lalu, bukan tidak mungkin yang saat ini level III akan naik ke level IV," ujarnya khawatir. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, dari data yang dipaparkan Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, peta zonasi kepatuhan penggunaan masker dan pola menjaga jarak di beberapa wilayah di Babel dalam kurun 24-30 Juli masih berada di zona kuning. Artinya, tingkat kepatuhan masih berkisar di angka 76-90 persen. "Kalau kita tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, ini akan sulit. Ini menjadi perhatian kami, terutama bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI, kalau ditemukan ada yang tidak disiplin dirapid tes, kalau ternyata positif masuk ke isolasi terpadu," katanya. Lebih jauh Gubernur menegaskan, dari perkembangan pelaksanaan PPKM selama 8 hari lalu, belum terlihat dampak yang signifikan. Oleh sebab itu, dengan kebijakan perpanjangan PPKM oleh Presiden ini, akan dilakukan beberapa langkah kongkrit yang langsung dijalankan. Langkah pertama, adalah penebalan keterlibatan aparat TNI/Polri. Dari sini ada indikasi akan ada penindakan tegas bagi anggota masyarakat yang bandel atau melanggar aturan PPKMK apalagi aturan prokes. Langkah kedua, isolasi terpadu (Isoter). Anggota masyarakat yang dinyatakan positif covid-19, tidak lagi dianjurkan untuk isomasi mandiri (Isoman), melainkan langsung dikarantina di tempat-tempat yang sudah disiapkan. Baik itu oleh Pemerintah Provinsi Babel maupun yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk ini, Pemprov Babel sudah menyiapkan beberapa tempat yang direncanakan untuk karantina. Yaitu Asrama Haji dan BLK (Dan informasi dari Mikron, kedua tempat ini sudah siap). Langkah Ketiga, Penindakan Pelanggar Prokes/PPKM. Meski pendekatan humanis tetap dilakukan, namun tindakan tegas dan sanksi hukum sesuai aturan yanag ada akan dilakukan bagi pelanggar aturan PPKM. (Hal ini seiring dengan kebijakan penebalan keterlibatan TNI/Polri). (jua/red/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: