Program Mempelam Samsat Belitung Dihentikan Sementara
belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Program membayar pajak malam (Mempelam) di UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Kabupaten Belitung, dihentikan sementara. Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Kabupaten Belitung (Samsat Belitung), Alexander Ikhsan mengatakan, hal itu dikarenakan adanya penerapan PPKM Level 4 hingga akhir Agustus mendatang. "Program lain tetap jalan, tapi Program Mempelam tidak bisa dilaksanakan," katanya kepada Belitong Ekspres, Minggu (25/7). Menurutnya, ada beberapa program jemput bola yang masih dilaksanakan seperti Samsat Setempoh dan melayani pembayaran pajak kendaraan lintas pulau (Melesau) di Selat Nasik dan pulau lainnya. "Namun pelaksanaannya dengan memperhatikan klaster penyebaran Covid-19 setempat. Apabila di lokasi itu angka Covid-19 tinggi, maka tidak kita adakan," ungkap pria yang akrab disapa Alex. Kata Alex, saat ini mereka sedang fokus pembayaran pajak di Kantor Samsat Belitung, termasuk beberapa program jemput bola. Hal itu untuk memudahkan masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Kita tetap mengikuti sesuai kebijakan yang sedang diterapkan Pemkab Belitung terkait Covid-19," sebutnya. Alex menambahkan, masyarakat yang membayar pajak di Setempoh masih cukup banyak, seperti di Pasar Hatta, Warkop Udin dan warkop lainnya. "Karena masyarakat mungkin tidak mau datang ke Samsat, pasti mereka kira ramai. Jadi mereka memanfaatkan Setempoh dan program lainnya," tukasnya. Ia juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan. Yakni, ketika membayar pajak harus menerapkan protokol kesehatan. "Kami berharap masyarakat agar selalu taat membayar pajak. Duit pajak ini untuk pembangunan kampong kite, jadi harus taat bayar pajak," tandasnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: