Program Responsif Gender Bangka Tengah Diapresiasi Anggota Komisi IV

Program Responsif Gender Bangka Tengah Diapresiasi Anggota Komisi IV

belitongekspres.co.id, KOBA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui program responsif gender. Ia juga mengaku bangga, Bangka Tengah sebagai daerah pemilihannya berhasil menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat memperingati Hari Anak Nasional. "Bangka Tengah satu-satunya kabupaten di Babel yang mendapat penghargaan dari KPAI dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021," ungkap politisi partai Golkar itu kepada wartawan, Senin (26/7). Sebelumnya, Harianto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Babel, Asyraf Suryadin, dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Babel lainnya menyambangi Desa Kurau, Kecamatan Koba Bangka Tengah. Desa ini terpilih mewakili Babel sebagai desa piloting Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Program Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kemudian berhasil mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Dalam kunjungan itu, Harianto pun optimis, bahwa program ini akan memberikan kesempatan kepada perempuan khususnya para istri untuk mensupport suami, semisalnya dalam meningkatkan ekonomi keluarga. "Saya optimis program ini akan memberikan kesempatan pada perempuan (istri) untuk mensupport suami misalnya dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Di Kurau mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan, hasil dari tangkapan ikan selain untuk dijual," katanya. Bisa saja istri membuat olahan menjadi pempek, kerupuk dan produk lainnya. Kesetaraan gender bukan berarti mengalahkan lelaki, tetapi memberikan ruang, waktu dan kesempatan untuk perempuan," sambung Harianto. Menurutnya, pedoman pengawasan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk pemerintah daerah ini, telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara PPPA Nomor 4 Tahun 2014. Sehingga baginya prestasi tersebut, adalah salah satu bukti kepedulian Bangka Tengah terhadap anak dengan adanya kebijakan serta penerapan sekolah ramah anak melalui kerjasama Dinas Pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. "Kita juga ingin adanya kerjasama dengan Kementerian Agama tentang madrasah dan pesantren ramah anak dan upaya Pemkab Bangka Tengah ini juga guna mendukung program Provinsi Babel mewujudkan provinsi layak anak," tutupnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: