Proses Seleksi Pimpinan Baznas Belitung Masih Tertunda
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung masih tertunda. Padahal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Belitung sempat merencanakan proses pemilihan pimpinan Baznas rampung pada Desember 2021. Akan tetapi, hingga Maret 2022 ini masih menunggu proses review dan wawancara. Sebelumnya, sebanyak 10 orang calon pimpinan Basnaz Belitung telah ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi dan nama tersebut telah disampaikan ke Baznas pusat. "Kita sudah sampaikan ke PIC Babel yang ada di Jakarta untuk segera memproses review dan wawancara. Kemarin saat awal Januari mereka sampaikan sekitar pertengahan Maret ini, kami tunggu sampai sekarang belum," ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Baznas Belitung H Masdar Nawawi kepada Belitong Ekspres, Selasa (22/3). Menurut Masdar, bahkan untuk calom pimpiman Baznas Belitung, sudah mereka serahkan ke Baznas RI Pusat pada Desember 2021. Sehingga tinggal menunggu rivew dan wawancara dari Baznas RI untuk capim Baznas Kabupaten Belitung periode 2022-2027. Lebih lanjut Masdar mengatakan, saat ini pimpinan Baznas Kabupaten Belitung masih pimpinan periode sebelumnya, yang telah diperpanjang untuk memimpin pada Januari-Maret 2022. Masdar belum bisa memastikan apakah masih ada perpanjangan kembali untuk pimpinan Baznas mengingat seleksi pimpinan periode baru masih dalam proses. "Kami berharap Maret ini sebelum Ramadan mereka sudah datang ke Belitung untuk review dan wawancara 10 calon pimpinan Baznas," terangnya. Kemudian ia terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses seleksi dapat segera selesai. Apalagi dalam menghadapi Ramadan. Jika belum ada pimpinan baru, maka jabatan pimpinan sebelumnya akan kembali diperpanjang. Maka Masdar berharap tim Baznar RI untuk segera melakukan rivew dan wawancara kepada capim Baznas Kabupaten Belitung. "Mudah-mudahan segera selesai. Kita berharap segera direview sehingga didapatkan 5 calon pimpinan baznas dari mereka, nanti Bupati meng-SK-kan," tandasnya.(dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: