PT Timah Buka Kesempatan Masyarakat Beltim Menambang Dalam IUP

PT Timah Buka Kesempatan Masyarakat Beltim Menambang Dalam IUP

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - PT Timah Tbk buka kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Beltim untuk menambang di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP). Masyarakat boleh memanfaatkan wilayah IUP PT Timah sebagai lokasi penambangan pasca penertiban yang dilakukan Tim KLHK beberapa waktu lalu. Kesempatan tersebut diberikan setelah Kapolres Beltim mengundang PT Timah dan perwakilan penambang untuk bertemu dan menjadi solusi jangka pendek atas keluhan para penambang, Kamis (31/3) kemarin. Ditemui usai pertemuan, Kepala Unit Produksi PT Timah Belitung Haspani mengungkapkan pihaknya sudah menjelaskan secara detail dan memastikan penambang mengerti hak kewajiban para pihak. "Nah kami di PT Timah sudah memberikan jalan, welkom atas undangan yang disampaikan pak Kapolres kepada PT Timah. Sudah sangat jelas tadi disampaikan dan dengar sama-sama," ujar Haspani. "Memberikan kepada mereka (penambang) pekerjaan atau SPK yang mereka harapkan, bekerja dengan aman dan bekerja dengan damai masuk dalam Izin Usaha Pertambangan PT Timah," imbuhnya. Disinggung soal potensi kandungan bijih timah di wilayah IUP yang mereka tawarkan, Haspani bersikap normatif. Menurutnya, kegiatan penambangan di pulau Belitung bukanlah hal baru dan banyak dimulai sejak tahun 1700 an. "Tentunya, kalau potensi sudah kita sampaikan. Yang namanya mineral yang tidak terbarukan itukan akan habis pada saatnya tapi yang sekarang dilakukan mencari cadangan-cadangan yang masih ada potensi," jelas Haspani. Namun, PT Timah akan membantu dengan cara melakukan pengeboran-pengeboran di wilayah IUP mereka untuk memandu agar pelaksanaan perpanjangan pelaksanaan produksi PT Timah juga berjalan. Nantinya, para penambang bisa bekerjasama dengan mitra PT Timah guna mendapatkan surat izin menambang di lokasi-lokasi dimaksud. "Karena kita ada bentuk kemitraan yang sudah dilakukan. Ada 4 mitra yang punya surat izin jasa pertambangannya yaitu CV Tri Selaras Jaya, CV Selbi Selumar, Kokartim dan CV Nizam Alsmer Timah Sejahtera," sebut Haspani. "Mengajukan surat (kita) proses. proses percepatan dalam minggu-minggu ini juga bisa, tentu kontak person langsung ke PT Timah," tukasnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan penambang yang menghadiri pertemuan Amin Nur menyatakan dukungannya atas keterbukaan PT Timah. Namun dirinya berharap dapat sesegera mungkin melakukan aktifitas penambang meskipun izin belum diterbitkan PT Timah. "Kalau untuk apa yang dibicarakan Kelapa Unit PT Timah kami siap mendukung. Tapi untuk saat sekarang ini kalau kita bercerita surat izin, kami tidak akan jalan, ini menghadapi bulan puasa Ramadan. Kami minta tolong berilah kebijakan untuk sampai lebaran (langsung nambang tanpa menunggu surat izin)," ujar Amin. Selepas itu, Amin mempersilahkan aturan surat izin dijalankan. Penambang pun siap memenuhi prosedur yang diminta PT Timah. "Kepada PT Timah tolong harganya disamakan dengan smelter dan lokasi yang ditawarkan PT Timah juga harus potensi, jangan menunjukkan di tempat yang tidak ada timah. Itu sama juga membunuh kita (penambang) sendiri," harap Amin. Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya yang ikut menghadiri pertemuan berharap solusi jangka pendek kepada penambang bisa menjaga situasi kondusif di daerah. "Kami hanya menjaga situasi tetap kondusif apalagi menjelang puasa dan lebaran. Saya paham para penambamg juga perlu makan makanya kita komunikasi. Alhamdulillah PT Timah cukup welkom bahkan saya dengar IUP-IUP lain, Insya Allah bisa dikerjakan akan mereka kasih," ujar Kapolres Beltim. Soal solusi lainnya, Kapolres Beltim menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah daerah seperti rencana mengajukan WIUPR. Mengingat ranahnya ada di Pemerintah daerah dan pusat sebagai pembuat kebijakan. "Saya pribadi (menyambut) sangat baik (tapi) saya kembalikan kepada penambang. Kalau mereka welkom ya monggo silahkan. Untuk teknis silahkan aturlah yang penting bisa berjalan lagi, kasian (penambang) sudah lama tidak bekerja," harap Kapolres Beltim. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: