Rayakan Idul Adha dengan Tetap Jaga Jiwa dan Agama

Rayakan Idul Adha dengan Tetap Jaga Jiwa dan Agama

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Belitung, sependapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, terkait pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Sebelumnya, Pemkab Belitung dipastikan tetap memperbolehkan penyelenggaraan Salat Idul Adha di masjid atau mushola meski memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga dua pekan kedepan. "Kami sependapat dengan keputusan Pemkab Belitung tentang kebolehan salat id di masjid surau dan mushola yang tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dan tetap mengindahkan PPKM," kata Sekertaris MUI Kabupaten Belitung, Drs H Ramansyah. Maka dari itu, Ramansyah meminta masyarakat masyarakat mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), dan untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga harus menerapkan prokes dengan ketat. Selain itu, MUI mengajak umat Islam tetap menyemarakan hari raya Idul Adha untuk memelihara agama. Akan tetapi, pelaksanaannya harus menerapkan prokes untuk menjaga atau memelihara jiwa. Kata dia, sebagai Muslim melihat wabah Covid-19 bukan suatu halangan untuk menjalankan aktivitas ibadah. Seperti pelaksanaan takbir, salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban yang akan dilaksanakan pada 10 sampai 13 Dzulhijjah 1442 Hijriyah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. "Di satu sisi kita memiliki kewajiban untuk terus taat menjalankan aktivitas keagamaan sebagai bagian dari menjaga agama, tapi pada saat yang lain kita juga dituntut untuk menjaga keselamatan jiwa, baik diri maupun orang lain," paparnya. Pada saat Pemkab Belitung menetapkan PPKM Mikro Intensif, maka pelaksanaan aktivitas ibadah harus disesuaikan untuk memastikan dua tuntutan syariah. "Yaitu menjaga agama dan jiwa," tegasnya kembali. Ramansyah juga memastikan, Idul Adha 1442 Hijriah, jatuh pada Selasa besok (20/7). Sebab, hingga saat ini masih belum ada perdebatan antara Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Mengenai Salat Ied, pemerintah kabupaten Belitung memiliki aturan. Selain menerapkannya protokol kesehatan, khotbah maksimal 15 menit setelah salat. "Hampir semua masjid menyatakan menggelar Salat Ied. Salah satunya masjid Jamik Al Mabrur di pusat kota," katanya. (dod/kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: