RSUD dr H Marsidi Judono Raih Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBK
BELITONGEKSPPRES, TANJUNGPANDAN - RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, menerima penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Penyerahan penghargaan yang dilakukan secara virtual oleh Kemenpan RB itu disaksikan Bupati Belitung, H Sahani Saleh, Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, Sekda Belitung MZ Hendra Caya, Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, beserta tamu undangan di ruang rapat Pemkab Kabupaten Belitung, Senin (20/12). "Alhamdulillah, RSUD dr H Marsidi Judono Belitung menjadi satu-satunya unit kerja yang menerima penghargaan predikat WBK di lingkup Provinsi Babel ini," kata Bupati Belitung, H Sahani Saleh kepada Belitong Ekspres, usai acara tersebut. Dengan predikat tersebut, kata Bupati artinya RSUD dr H Marsidi Judono telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Baik itu pelayanan medis maupun non medis kepada masyarakat. Bupati yang akrab disapa Sanem berharap, ke depan unit kerja atau organisasi perangkat daerah lain (OPD) lainnya bisa menorehkan prestasi yang sama demi membangun Zona Integritas menuju WBK dengan semangat reformasi birokrasi. Sebab, pada tahun 2021, Pemkab Belitung mengajukan tiga unit kerja, yakni RSUD dr H Marsidi Judono, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Memang dua unit kerja itu, pelayanannya sudah zona hijau, tapi masih perlu ada perbaikan. Nanti ada evaluasi dan mudah-mudahan 2022 bisa diusulkan lagi," tandasnya. Sementara itu Direktur RSUD dr H Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Inspektorat, Tim Assesor serta seluruh pihak reformasi birokrasi Zona Integritas menuju WBK. "Berkas dukungan semua pihak, RSUD Marsidi Judono yang telah berjuang keras bisa mendapatkan predikat WBK tersebut. Penghargaan ini menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan membuat inovasi-inovasi pelayanan untuk masyarakat," kata dr Hendra. Menurut dr Hendra, kedepan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh RSUD Marsidi Judono dalam waktu 2 tahun kedepan. Yaitu mempertahankan predikat WBK dan berusaha meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Seluruh tata kelola RSUD harus dijalankan dengan lebih baik lagi. "Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan yang paling penting masyarakat merasakan akibat dari kita diberikannya predikat WBK ini. Untuk mempertahankan predikat WBK ini seluruh unsur jajaran RSUD Marsidi Judono dan masyarakat harus berkomitmen dengan baik. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: