Rudi Hartono Sebarluaskan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

Rudi Hartono Sebarluaskan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rudi Hartono sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Babel Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Perda Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil itu disampaikan di hadapan 50 orang Pelaku UMKM Kecil dan pengurus koperasi, bertempat di Resto SW Tanjungpandan, Sabtu (16/4). Menurut Rudi Hartono, Perda tersebut didasarkan pada prinsip penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan koperasi dan usaha kecil untuk berkarya dengan prakarsa sendiri. Kemudian, perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Juga pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi koperasi dan usaha kecil. Selain itu, untuk peningkatan daya saing koperasi dan usaha kecil dan penyelenggaraan perencanaan pelaksanaan dan pengendalian secara terpadu. "Perda ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, sebab ada kewajiban pemerintah untuk mendampingi pemberdayaan koperasi dan palaku usaha kecil," kata Rudi Hartono kepada Belitong Ekspres. Dia menyebutkan dalam Perda itu pemerintah wajib mendampingi masyarakat seperti mendapatkan legalitas usaha kecil mereka. Apalagi saat ini pembuatan NIB dan lain-lainnya ada yang sistem online. "Nah tidak semua melek teknologi, sehingga adanya pendampingan untuk mereka," beber politisi Demokrat itu. Rudi Hartono menerangkan ruang lingkup yang diatur dalam perda itu yakni pelaksanaan pemberdayaan, pembiayaan dan penjaminan. Perlindungan dan penumbuhan iklim usaha, pengembangan usaha, kemitraan dan jaringan usaha, koordinasi dan pengendalian dan pembinaan dan pengawasan. Maka dari itu, ia berharap agar OPD terkait melakukan jemput bola kepada masyarakat seperti perizinan, solusi pendanaan, membina memberikan pelatihan terhadap produk yang mereka usung, sehingga tidak ada pembiaran. "Itu berupa sumbangsih hadirnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung," tandasnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: