Sangat Penting! Bupati Belitung & Beltim Sepakati Batas Wilayah

Sangat Penting! Bupati Belitung & Beltim Sepakati Batas Wilayah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bupati Belitung, H Sahani Saleh dan Bupati Beltim Burhanudin sepakat menandatangani MoU terkait batas wilayah keduanya di Pulau Belitung. Bupati Belitung, bahkan menyebut batas wilayah dengan istilah very-very penting (sangat penting). "Very-very pentinglah karena batas wilayah ini untuk sebagai berita acara melengkapi apa yang selama ini disepakati, harus sebagaimana aturan," ujar Sahani Saleh yang akrab disapa Sanem, Kamis (23/9) kemarin. Menurut Sanem, pentingnya batas wilayah bukanlah memutus atau memisahkan kedua wilayah melainkan sebaliknya sebagai penghubung kewenangan saja agar tidak terjadi tumpang tindih. "Batas wilayah bukan sekedar garis saja, tapi bukan berarti memisahkan tapi menghubungkan kewenangan saja di Kabupaten agar tidak tumpang tindih," katanya. Ia juga mengatakan kesepakatan batas wilayah akan disampaikan ke Kemendagri sesegera mungkin. Sehingga pemerintah pusat mengetahui batas-batas wilayah antar Kabupaten di pulau Belitung, seperti batas wilayah antar Kabupaten, Provinsi maupun negara lainnya. "Penetapan batas desa dan wilayah ini, pemerintah pusat banyak hal terutama jangan sampai ada konflik di masyarakat, dalam administrasi pemerintahan, luas wilayah daerah, ada potensi dan sebagainya agar punya batas wilayah yang jelas dalam mengembangkan suatu wilayah," jelas Sanem. Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin menyebut kesepakatan mengenai batas wilayah merupakan bagian penyelesaian batas wilayah antar Kabupaten. "Ini merupakan tindak lanjut penyelesaian batas wilayah antar kabupaten yang telah ditetapkan Kemendagri. Alhamdulillah Pemkab Belitung dan Beltim telah melaksanakan MoU berkaitan denhan masalah batas wilayah khususnya yang ada di wilayah Desa Air Batu Badau dan Desa Buding," ujar Burhanudin. Menurut Aan, sapaan akrab Burhanudin, batas wilayah penting karena harus terselesaikan sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten. Selain batas wilayah, dua Kabupaten juga bekerjasama dalam pelayanan uji KIR kendaraan bermotor. Melalui masing-masing OPD teknisnya yakni Dinas Perhubungan, bersepakat membantu pengujian KIR kendaraan dari Beltim di Belitung. "Ada perjanjian kerjasama antara Dinas Perhuhungan berkenaan dengan masalah uji KIR kendaraan bermotor. Uji KIR karena menyangkut PAD, dimana Beltim sejak anggaran 2021 tidak lagi melaksanakan uji KIR karena tempat uji KIR Beltim baru dalam proses pembangunan," ujar Aan. Mengingat pentingnya uji KIR sebagai salah satu syarat layak jalan kendaraan, maka Pemkab Beltim mengalihkan sementara waktu sampai uji KIR dan sarana pengujiannya siap dilaksanakan di Beltim. "Jadi berkenaan teknis dan aturan uji KIR sementara kita memohon kerjasama lewat Kabupaten Belitung. Alhamdulillah disambut baik pak Bupati Belitung sehingga hari ini bisa melaksanakan MoU," tandas Aan. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: