BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Gedung rehabilitasi untuk masalah penanganan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Pulau Belitong layak dibangun. Pasalnya, saat ini rawat inap harus ke Pulau Bangka dan rawat jalan hanya ditangani dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung. Ditambah lagi, sekarang di Pulau Belitung belum aman dari persoalan narkoba yang setiap saat tidak bisa dideteksi kapan pun bisa terjadi. Makanya perlu dipikirkan jalan keluarnya berupa gedung rehabilitasi untuk masalah penanganan narkoba. Kepala BNNK Belitung, Nasrudin mengatakan, pentingnya gedung rehabilitasi sebagai upaya untuk pelayanan publik, sehingga tidak membebankan para keluarga korban akibat penyalahgunaan narkoba. "Guna optimalisasi dan efektifitas diperlukan rehabilitasi yang terintegrasi antara pendekatan medis dan sosial. Bila harus rawat inap masa harus dibawa rehabilitasi ke Bangka otomatis membebankan orang tua korban atau keluarga," kata Nasrudin kepada Belitong Ekspres, Minggu (17/10). Menurut Nasrudin, data klien rawat jalan kini mencapai 32 orang dan yang dilaksanakan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri Tim Hukum dan Tim Medis ada 5 orang tersangka. Maka dari itu, perlu pemikiran serius baik Pemerintah Daerah Belitung maupun Beltim terkait usulan rencana pembangunan gedung rehabilitasi tersebut. "Bisa saja alternatif dengan menggunakan gedung yang ada ataupun dengan gedung yang baru," ucapnya. Kemudian kata Nasrudin, mengenai lokasi penempatan gedung bisa disepakati antara kedua Pemerintah Kabupaten Belitung dan Beltim. Ia berharap semua pihak dapat memahami usulan ini, karena bagaimanapun generasi muda harus diselamatkan dari narkoba dan penyakit lainnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: