Seleksi CPNS dan P3K, Salah Upload Persyaratan Terancam Gugur

Seleksi CPNS dan P3K, Salah Upload Persyaratan Terancam Gugur

MANGGAR - Calon peserta seleksi CPNS dan P3K diingatkan berhati-hati saat mengupload persyaratan pendaftaran di website. Pasalnya, begitu selesai menekan submit maka data calon peserta tidak dapat diperbaiki dan dinyatakan gagal.

Kepala BKPSDM Beltim, Yuspian meminta calon peserta memperhatikan dengan seksama apa saja yang diminta dalam pengumuman. Resikonya, terancam gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi.

"Misalnya, gara-gara kesalahan mengupload foto. Jadi tolong dibaca pengumuman dengan cermat, jangan ditambah dan jangan dikurangi kalau sudah terang benderang. Artinya tidak ambigu," tegas Yuspian, Rabu (7/7).

Ia mengatakan, banyak calon peserta mengaku terkecoh dan menganggap persyaratan pendaftaran masih sama dengan seleksi tahun sebelumnya. Padahal, pendaftaran sistem online sangat membutuhkan ketelitian, sebab jika ada persyaratan yang kurang lengkap atau tidak sesuai maka langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Misalnya foto berlatar belakang merah, kan sudah jelas warna merah, baju putih, berjilbab hitam bagi yang menggunakan. Simple itu sebenarnya," ujar Yuspian.

Di melanjutkan, termasuk surat pernyataan atau surat lamaran harus sesuai format baku di Kabupaten/Kota dimana peserta melamar.

"Jadi ada pelamar yang melamar ke kepala BKD sebenarnya dalam format kepada Bupati. Itu dianggap gugur karena tidak sesuai alamat. Jadi kalau dapat, apa yang diminta disyaratkan, itulah yang dikerjakan. Jangan berpatokan dengan pengumuman di daerah lain," terang Yuspian.

Menurutnya, daerah memang menetapkan persyaratan tertentu yang membedakan dengan daerah lainnya. Walau secara umum, kelengkapan yang diminta sama tetapi hal khusus seperti format permohonan, format pernyataan hingga latar belakang foto diri dan pakaian bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

"Beberapa daerah ada hal-hal yang memang jadi kewenangan daerah. Itulah yang akan membedakan kita dengan pelamar-pelamar di daerah lain," kata Yuspian.

Ia menegaskan, pendaftaran online pada dasarnya adalah bagian dari tahapan seleksi itu sendiri. Apalagi, sistem pendaftaran online tidak ada interaksi jika syarat peserta salah atau kurang lengkap.

"Pendaftaran online ini kita tidak ada lagi interaksi, begitu sudah submit kita tidak bisa lagi mengulang atau revisi apapun. Nanti mekanisme mungkin hanya ada di sanggah," ujar Yuspian.

Yuspian menyarankan agar peserta datang ke bagian helpdesk BPKSDM jika ada hal-hal yang meragukan atau sulit dipahami calon peserta. Ia juga meminta agar calon peserta jangan mewakilkan orang lain untuk mengetahui persyaratan yang dianggap belum jelas. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: