BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Belitung (Samsat Belitung) menambahkan Kedai 46 sebagai lokasi baru pembayaran pajak kendaraan malam hari (Mempelam). Kedai 46 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang itu dipilih menjadi lokasi kedua untuk pelaksanaan Program Mempelam. Sebelumnya, Program Mempelam hanya dilaksanakan di kawasan KV Senang setiap Jumat malam. "Alhamdulillah, di Kedai 46 ini pertama kali malam ini, dan nanti setiap Senin malam, jadi Mempelam itu dalam satu minggu ada dua kali," kata Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung Alexander Ikhsan kepada Belitong Ekspres, Senin (4/10). Menurut Alex sapaan akrabnya, Program Mempelam adalah upaya mereka untuk jemput bola kepada masyarakat sekitar wilayah Tanjungpandan. Menurutnya, Kedai 46 sangat representatif, nyaman dan santai. Apalagi di Kedai 46 merupakan tempat Radio BFM banyak masyarakat yang datang, sehingga mereka dapat sekalian bayar pajak. "Kami bekerjasama untuk saling menguntungkan, pelanggan di sini bisa bayar pajak, apalagi dengan pemutihan masyarakat lebih giat lagi bayar pajak," bebernya. "Program Mempelam di Kedai 46 buka mulai pukul 05:00 sore hingga pukul 21:00 malam dan dilaksanakan setiap Senin malam. Malam ini ada 15 berkas, dan masuk pajak sekitar Rp 10 juta," tambah Alex. Program jemput bola Samsat Belitung lainnya, seperti Setempoh juga terus rutin dilaksanakan seperti di Pasar Hatta, Warkop Udindan di kecamatan-kecamatan di Belitung. "Kami berharap dengan adanya program jemput bola, masyarakat jadi semangat bayar pajak, dan pelayanan kami lebih dekat dengan masyarakat," tandasnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: