belitongekspres.co.id, MANGGAR - Perpanjangan masa penerapan PPKM di Kabupaten Beltim menjadi perhatian serius Kapolres Beltim, AKBP Jojo Sutarjo. Salah satu upaya Polres Beltim untuk memastikan meredanya penyebaran Covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah. Melalui Kasat Binmas Polres Beltim Iptu Insanul Karim, Kapolres melaksanakan pertemuan dengan para tokoh Agama Islam dan Ketua DMI wilayah Beltim terkait penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid, Kamis (22/7). "Kita ketahui bersama saat ini, Kabupaten Belitung Timur sedang menerapkan PPKM Darurat. Untuk itu, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi jalan komunikasi bagaimana proses ibadah tetap dapat berjalan," ujar Kasat Binmas Polres Beltim seizin Kapolres. Menurut Kasat Binmas, PPKM artinya ada pengetatan Prokes yang dikedepankan. Namun, masukan dari tokoh agama dan DMI Beltim tentunya menjadi bagian penting agar pelaksanaan pengetatan prokes dapat diterima. "Kami mengharapkan dukungan dan support dari para DMI serta tokoh agama agar jangan sampai tempat ibadah kita menjadi cluster penyebaran wabah Covid-19. Oeh sebab itu kami mengharapkan kepada para pengurus masjid yang di bawah DMI kiranya dapat mensosialisasikan dan menerapkan Prokes," jelasnya. Bagi tempat ibadah yang telah melaksanakan prokes, Kasat Binmas berterima kasih dan berharap terus dijaga sampai pandemi Covid-19 benar-benar dapat teratasi. "Ini salah satu bentuk kepedulian kita, kita juga sama-sama berharap dan berdoa agar wabah ini segera berlalu," harap Iptu Insanul. Ketua DMI Beltim, Mukhtarudin mengatakan keinginan Polres Beltim sejalan dengan dukungan atas kebijakan pemerintah di era Pandemi Covid-19. Bahkan sejak awal pandemi muncul di Beltim, DMI Beltim aktif mengajak pengurus masjid menerapkan prokes. "Kami mengharapkan kepada Polres Beltim kiranya dapat mengundang para DMI yang ada di Kecamatan-Kecamatan seluruh wilayah Beltim, untuk penyamaan persepsi dalam penerapan Prokes di masjid-masjid," ujar Mukhtarudin. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: