BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung mulai sosialisasikan Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi) di Kabupaten Belitung. Kepala Dinas Perputakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Paryanta mengatakan, kedepan sistem kearsipan di kabupaten Belitung semuanya akan berbasis digital. Sehingga tidak akan lagi berbentuk surat atau fisik. "Sehingga tadi kita kuatkan antar Organisasi Perangkat (OPD) itu semua harus terlibat karena itu kolaborasi harus mendukung," kata Paryanta usai sosialisasi Srikandi kepada Belitong Ekspres, Senin (11/4) kemarin. Menurut Paryanta, nanti kedepan sistem kearsipan dan persuratan di Belitung tidak lagi menggunakan kertas. Dengan demikian sudah saling ngelink dan masing-masing OPD itu ada operatornya. Paryanta menyebutkan saat ini yang harus disiapkan yakni klasifikasi arsip, artinya surat itu harus diklasifikan. Misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung itu nomornya berapa dan OPD lainnya. "Itu semua harus disepakati nanti, kita sudah ngerancang itu tinggal nanti dibuatkan Perbup," terangnya. Selain itu, Paryanta menyebutkan harus mempersiapkan klasifikasi keamanan, sehingga nanti akan ditentukan mana surat prihal biasa, mana surat rahasia, sangat rahasia itu harus dibedakan. "Karena tidak semua surat boleh dilihat oleh semua, kalau biasa mungkin boleh, tapi kalau surat sangat rahasia itu hanya tertentu," bebernya. Sedangkan untuk sarana dan prasarana lainnya seperti komputer dan signal yang baik, sebab harus ada internet. Kemudian setiap kantor harus ada operator sebab itu yang bekerja menjalankannya. Saat ini sudah ada beberapa OPD seperti Diskominfo Belitung, BKPSDM Belitung dan Dinas Perputakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung telah mencoba secara offline terlebih dahulu untuk sebatas latihan dilingkup internal. "Itu paling telat mulai jalan tahun 2023, jadi tahun 2023 itu harus jalan, sekarang terus proses tahun ini, nah itu akan memudahkan arsip tentunya dan arsip akan tertip," sebut Paryanta. Dia menyebutkan aplikasi itu tidak hanya digunakan untuk OPD di lingkungan kabupaten Belitung tetapi juga instansi lainnya. Sebab itu berlaku secara nasional dan ngelink ke pusat serta instansi vertical. Biasanya instansi vertical itu pusat yang latih," tandasnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: