SPB Sangat Penting untuk Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

SPB Sangat Penting untuk Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Direktorat Kepelabuhan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Bambang Sigit Sugiharto mengatakan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) merupakan hal yang sangat penting. Sebab itu, merupakan suatu proses pengawasan oleh Syahbandar terhadap kapal yang akan berlayar dan meninggalkan pelabuhan. Hal itu disampaikannya dalam acara sosialisasi Diseminasi Kesyahbandaran terkait Aplikasi Teman SPB Tertib Bandar dan Keselamatan Pelayaran 2022 yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Rabu (20/4). "Hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," kata Bambang Sigit Sugiharto. Hadir pada acara sosialisasi tersebut perwakilan Kepala PPN Tanjungpandan Priyagus, Subkordinator Operasional Pelabuhan Darya, Syahbandar PPN Yovan Aspirandi, HNSI Belitung, Pemilik Kapal Perikanan, Pengurus Kapal Perikanan, Nahkoda dan Awak Kapal Perikan, Kelompok organisasi nelayan serta undangan lainnya. Sementara itu, perwakilan dari KSOP IV Tanjungpandan, Aidil Putrah menyebutkan bahwa ujung tombak terhadap keselamatan pelayaran adalah Syahbandar. Syahbandar memiliki tugas dan kewenangan yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasalnya, Syahbandar merupakan pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh menteri dan memiliki kewenangan tertinggi. Dalam hal ini untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. "Dengan menyadari kewenangan Syahbandar yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, maka pelaksanaan di lapangan dapat terwujud apabila ada sinergi antara regulator, operator dan pengguna jasa transportasi laut," papar Aidil Putrah. Pada kesempatan yang sama, perwakilan HNSI Belitung, Jasman berharap nelayan dapat melengkapi dokumen kapalnya demi keselamatan berlayar. Kepada jajaran Syahbandar juga diharapkan untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas agar terwujud pelayaran yang aman, selamat, tertib, teratur dan nyaman. "Semoga nelayan dapat memperbaiki dan melengkapi dokumen kapalnya dan berharap seluruh jajaran Kesyahbandaran semakin sinergi dalam menjalankan tugas negaranya, sebab keselamatan dan keamanan berlayar adalah tangung jawab bersama," kata Jasman. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: