Surat Edaran Booster Covid-19 Hanya Soal Perubahan Pelaksanaan
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran kebijakan terbaru tentang pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/1123/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia. Kasi Surveilans Bidang P2P DPPKB Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Herlina menjelaskan edaran itu berisi tentang perubahan interval waktu pelaksanaan booster yang awalnya enam bulan menjadi tiga bulan. "Jadi sekarang bagi yang sudah vaksinasi primer lengkap, tiga bulan kemudian sudah bisa menerima booster vaksin. Misal vaksinasi kedua hari ini berarti bulan Mei sudah bisa vaksinasi booster," kata Herlina, Kamis (24/2). Herlina mengatakan kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing fasilitas kesehatan. Menurut dia, pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI, bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia. "Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac," kata Herlina. Dikatakannya percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer di Belitung Timur. Di Belitung Timur sendiri capaian vaksinasi sudah lebih dari 80 persen dan vaksinasi booster sudah berjalan lebih dari lima persen. "Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan karena pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta," kata Herlina. Herlina juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi, baik yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia, agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat. "Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga. Jangan sampai DO vaksinasi," tutupnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: