Tambang Ilegal Hajar Hkm Juru Seberang, Darsono Minta Aparat Bertindak
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Aktivitas tambang ilegal hajar kawasan Hutan Lindung Hkm Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Bahkan, sudah merusak kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut. Menyikapi maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut, Kepala Desa (Kades) Juru Seberang, Darsono mendesak aparat kepolisian bertindak turun ke lapangan untuk segera melakukan menertibkan. "Kami meminta aparat penegak hukum secepatnya menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai dan Hkm Desa Juru Seberang," kata Darsono kepada para awak media, Senin (16/5) sore. Ia berharap, dengan adanya penertiban dapat memberikan efek jera kepada para penambang timah ilegal. Sehingga mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan timah di kawasan Hkm Desa Juru Seberang. Menurut Darsono yang kalah di Pilkades Serentak Belitung 2022, saat ini terdapat kurang lebih sebanyak 400 unit mesin tambang timah yang beroperasi di kawasan hutan lindung pantai (HLP) tersebut. Aktivitas penambangan liar tersebut beroperasi dan merambah kawasan Hutan Lindung Hkm Desa Juru Seberang. Mulai dari pesisir pantai, kawasan mangrove (hutan bakau), eks kolong tambang, hingga ke pinggir jalan aspal. Darsono mengaku prihatin dengan kondisi itu. Pasalnya kawasan Hkm Desa Juru Seberang merupakan destinasi wisata di Kabupaten Belitung dan telah ditetapkan sebagai salah satu geosite oleh Unesco Global Geopark (UGG). "Apalagi nanti ketika berlangsungnya pelaksanaan kegiatan G20, kawasan Hkm Juru Seberang akan menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi oleh para delegasi negara-negara G20 tersebut," sebutnya. Ia menambahkan, harapan penertiban tambang timah ilegal di lokasi tersebut juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin. Bahkan penjabat Gubernur Babel akan bekerja keras untuk menerbitkan maraknya akitivitas tambang timah ilegal. "Kita ketahui bersama bahwa Bapak Penjabat Gubernur Bangka Belitung telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak di lokasi tambang timah di kawasan Bedukang, Bangka, dan jangan sampai pak Pj Gubernur turun ke sini (Juru Seberang). Kita aparatur pemerintah desa dan penegak hukum menjadi malu karena membiarkan kegiatan penambangan liar yang merambah di kawasan hutan lindung," tukasnya. Ia juga menegaskan, apabila penertiban ini tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat, maka Pemerintah Desa Juru Seberang akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri tembusan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. "Kami sangat berharap aparat penegak hukum secepatnya menertibkan aktivitas tambang di lokasi kawasan Hkm Desa Juru Seberang," tandas Darsono. (rez/rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: