Tanggapi Tambang Laut Sijuk, Ini Pernyataan Bupati Belitung
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Bupati Belitung H Sahani Saleh mengaku prihatin dengan adanya aktivitas tambang laut di Perairan Munsang, Kecamatan Sijuk. Namun, secara regulasi Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap adanya aktivitas tersebut. "Dengan dasar tidak ada kewenangan itu lah kita "nega dak (tidak ngelarang), nyuropun endak bisa juak (nyuruhpun ga bisa juga), tapi kita prihatin sebenarnya," kata Bupati kepada Belitong Ekspres. Menurut Bupati yang akrab disapa Sanem, padahal dulunya sudah komitmen tidak akan ada aktivitas nambang di laut, tapi akhirnya ini terjadi juga. Ia meyakini, masyarakat tidak bergerak sendiri, tentunya penambangan ini ada oknum yang mensponsori. Sebab pihaknya mendengar bahwa ada wajib setor penambang ke koordinator yang ada di sana. "Kita mendengar ada namanya wajib setor, katanya setor ke Bupati serta Forkopimda, namun aku secara pribadi mengharamkan hal ini. Dan itu memang tidak pernah ada sama sekali konfirmasi koordinator itu," terang Sanem. Sanem menambahkan bahwa kewenangan daerah hanya menyampaikan aktivitas itu ke Dinas Lingkungan Hidup untuk melaporkan ke Pemerintah Provinsi. Pasalnya, kewenangan penindakan ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. "Kita tidak diberikan kewenangan untuk nindak. Nah sekarang kalau kita lakukan tindakan, mereka tau kita tidak ada kewenangan," tandas Sanem. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: