Terkait Penghapusan Honorer Beltim, Fezzi Sampaikan 3 Usulan

Terkait Penghapusan Honorer Beltim, Fezzi Sampaikan 3 Usulan

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Penghapusan tenaga honorer/kontrak di instansi pemerintah dan lembaga paling lambat 28 November 2023, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Belitung Timur (Beltim), Fezzi Uktolseja. Fezzi menawarkan tiga usulan jika rencana penghapusan honorer benar-benar dilakukan pemerintah. Sebab, rencana penghapusan tenaga honorer/kontrak memiliki konsekuensi bagi daerah. Pertama, pemerintah perlu memikirkan ulang atau pun mengevaluasi keputusan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang kurang baik. "Sebenarnya ini kan sudah beberapa tahun yang lalu, dan kami juga sudah mengusulkan agar jangan sampai ada penghapusan honorer ini. Dan sekarang juga kami meminta kepada Kemenpan-RB untuk memikirkan atau pun mengevaluasi dari keputusan ini. Nanti lewat komisi I yang akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menanyakan bagaimana teknisnya," kata Fezzi kepada Belitong Ekspres, Rabu (8/6). Kedua, Ia meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Beltim supaya tidak gegabah menyikapi penghapusan honorer tersebut. Mengingat jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Beltim tidak sedikit, dan mereka pun sangat membantu pelaksanaan tugas ASN. "Karena memang untuk teknisnya kita belum tau, dan juga jangan sampai ada pemutus hubungan langsung dari tenaga honorer. Karena memang tenaga honorer ini kita anggap sangat membantu dalam pelaksanaan tugas dari ASN-ASN yang ada di Beltim. Karena jumlahnya juga cukup banyak, maka kita harus arif dan bijaksana menyikapi hal ini," tegasnya. Ketiga, Politisi PDI Perjuangan Beltim itu meminta dan mengharapkan agar tenaga honorer yang sekarang ini masih bekerja mendapat prioritas. Itu apabila kedepan ada perubahan atas kebijakan terkait penghapusan tersebut. "Jadi walau pun misalnya namanya berbeda ataupun diusul menjadi P3K, maka yang diutamakan adalah tenaga honorer yang sekarang ini harus semuanya yang diakomodir. Sehingga tidak merugikan kawan-kawan ini," harap Fezzi. Selain itu, Fezzi berharap ada solusi konkrit atas kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat. Terutama memikirkan nasib tenaga honorer yang telah banyak memberikan kontribusi di pemerintahan tetap bisa bekerja. "Karena memang kita ketahui bersama, bahwa tenaga honorer ini kan ada keluarga, ada tanggungan, ada kehidupan mereka yang harus mereka hidupi. Oleh karena itu saya meminta agar ini tidak menjadi masalah untuk kita bersama, dan juga mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi dari permasalahan ini dan intinya kawan-kawan tenaga honorer ini bisa tetap bekerja di pemerintahan Kabupaten Belitung Timur," paparnya. Untuk diketahui, penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya, surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: