BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Lagi, kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Belitung. Jika sebelum di Ujung Gersik Kecamatan Membalong, kali ini terjadi di Jalan Veteran, Tanjungpandan, Minggu (26/9) dini hari. Sebanyak empat orang pelaku berhasil diringkus Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja laki-laki di bawah umur berinisial HY (16). Mereka yang diamankan yakni Benny (32), Ade (29), Belly (25), dan Deni (30). Para pelaku diringkus di kediaman masing-masing di kawasan Tanjungpandan, Senin (27/9). Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku dan juga saksi-saksi. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, saat itu pelaku Benny sedang berboncengan mengendarai motor dengan pacarnya bernama Mila. Ia pun sempat bercanda pacarnya tersebut. Kebetulan di belakangnya ada Herly dan rekannya yang juga mengendarai sepeda motor. "Waktu itu Benny ke Mila bilang gila kamu ini. Herly yang ada di belakangnya merasa tersinggung, akhirnya mengejar Benny. Namun Benny berhasil kabur," kata Iptu Edi, kepada Belitong Ekspres, Senin (27/9) tadi malam. Usai mengantarkan pacarnya ke rumah, Benny menemui rekannya yakni Ade, Belly dan Deni yang saat itu nongkrong di kawasan Jalan Veteran Tanjungpandan. Benny kemudian menceritakan bahwa ia dikejar seseorang. Namun tak lama kemudian, Herly melintas di depan para pelaku. Melihat Herly melintas, akhirnya Benny berhasil mengejarnya. Lalu keduanya terlihat duel, hingga menyebabkan Herly terjatuh. Benny lantas mengambil gunting di tasnya lalu menusukan di bagian punggung Herly. Tak lama kemudian, rekan Benny datang lalu ikut mengeroyok Herly yang saat itu sudah dalam kondisi terjatuh. Ade juga ikut memukul Herly menggunakan parang sebanyak satu kali, lalu Belly memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali dan Deni memukul menggunakan tangan satu kali. "Akibat peristiwa ini, korban Herly mengalami luka memar di bagian kepala. Dan luka di bagian punggung kanan kiri, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono," jelas Iptu Edi. Setelah mengalami peristiwa itu, keluarga korban melaporkan ke Polres Belitung dan polisi langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya para pelaku diamankan di kediaman masing-masing. "Untuk barang bukti yang diamankan berupa gunting, parang dan kayu yang digunakan para pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkas Kasatreskrim Polres Belitung. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: