Tes Swab Jadi Beban bagi Pelamar CPNS

Tes Swab Jadi Beban bagi Pelamar CPNS

belitongekspres.co.id, PANGKALPINANG - Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang mewajibkan peserta untuk menjalani swab baik antigen maupun PCR mendapatkan respon dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membebani para peserta. "Ya kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat khususnya para pelamar CPNS yang akan mengikuti SKD CPNS pada tanggal 2 September nanti. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa para pelamar wajib membawa surat bebas corona baik dari uji Swab Antigen maupun swab PCR," ujar Rio kepada Babel Pos, Kamis (26/8). Politisi muda PKS itu menilai bahwa akan ada potensi masalah yang akan muncul dari kebijakan tersebut. Pertama, akan muncul biaya tambahan bagi calon pelamar CPNS, karena tidak semuanya orang yang mampu, sementara tidak ada biaya pengganti dari pemerintah baik pelamar tersebut diterima ataupun tidak. "Bentuk ini merugikan para pelamar jika mereka sudah mengeluarkan uang, namun ternyata tidak lolos seleksi," katanya. Kedua, lanjut Rio, potensi lainnya yang akan muncul ialah kerumunan ketika para pelamar diwajibkan melakukan swab pada waktu satu kali 24 jam atau dua kali 24 jam. Artinya lokasi yang menyelenggarakan swab Antigen dan PCR akan dipenuhi oleh calon pelamar yang ingin melakukan swab tersebut. Dan ketiga, tambah Rio, tentu hal ini akan membuat konsentrasi para pelamar CPNS menjadi terpecah terutama terkait hasil dari swab tersebut. "Ya apakah mereka akan bisa mengikuti tes jika hasilnya tiba-tiba positif. Tentu ini akan menjadi permasalahan, selain menanggung beban mental juga akan membuat mereka kehilangan konsentrasi ketika hendak mengikuti ujian. Belum lagi kekhawatiran akan munculnya surat hasil tes langsung, yang bisa jadi akan menjadi ramai dikarenakan orang sangat butuh sekali hasil negatif," beber Rio. Diakui Rio, peraturan ini memang berlaku secara nasional dan dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan memang wajib dilakukan untuk mencegah menyebarnya virus corona ini. Akan tetapi, dikatakan Rio, untuk kasus di SKD CPNS ini, tentu pemerintah harus bijak. Sebab Rio beralasan bahwa kondisi di Jawa tidak sama dengan daerah lainnya terutama di Pangkalpinang. "Jadi kalau kebijakan ini diberlakukan, maka wajar jika banyak memunculkan gejolak di masyarakat, pemerintah seharusnya merespon hal tersebut. Saya kira tidak bisa dipukul rata seluruh daerah diperlakukan sama seperti ini," tegas Rio. DPRD Pangkalpinang, sambung Rio, tentu mendukung upaya pemerintah dalam menekan kasus pandemi corona, tetapi juga harus mempertimbangkan hal-hal yang tidak semua masyarakat sanggup menjalaninya. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dalam hal ini adalah badan kepegawaian nasional, dapat mengkaji kembali kebijakan tersebut. Tentu, kata Rio, semua pihak tidak menginginkan pelaksanaan SKD CPNS ini dilaksanakan dengan suasana yang tidak kondusif. "Acara pernikahan saja yang jumlahnya ratusan orang, bisa dilaksanakan tanpa harus swab PCR atau Antigen, lalu mengapa tidak kita pertimbangkan untuk ujian CPNS sekali ini?" tukas Rio. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: